Rabu, 27 Maret 2013

TES URINE ADIKNYA NEGATIF


AKTIVIST LSM TANTANG ANGGOTA POLRES TES URINE
Palopo, Saksi –
Terkait penangkapan dan penetapan tersangka kepada “Rn”, oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, Yusri, saudara kandung tersangka yang juga aktif sebagai aktivist LSM dan Jurnalist diKota Makassar ini, menantang anggota Polres palopo untuk melakukan Tes Urine.
Pasalnya, menurut Yusri, saat ini masih banyak oknum anggota polri yang sering mengkonsumsi narkoba.

ENGGAN DIKONFIRMASI


SEKDA LUWU HINDARI WARTAWAN
Luwu, Saksi –
Terkait pelayanan publik dijajaran pemkab luwu yang dikeluhkan sejumlah masyarakat, H.Syaiful Alam,SE, MM, Sekretaris Daerah Luwu hindari wartawan.
Coba ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, salah satu pejabat teras kabupaten luwu ini justru tidak mau menemui wartawan dengan alasan yang tidak jelas.

KORUPSI DANA BKM


DIDUGA DIENDAPKAN PENYIDIK
Palopo, Saksi –
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Khusus Murid (BKM) yang diduga melibatkan M.Yamin, mantan Kadis Pendidikan Kota Palopo, kian meredup.
Upaya sejumlah aktivist menemui Kasatreskrim untuk mempertanyakan perkembangan perkaranya pun sia-sia.

DOSA PENYIDIK BNI TAHAP I

TAK MAU PERIKSA SAKSI
Palopo, Saksi –
Kian tak jelasnya kasus dugaan pencatatan Data Palsu yang diduga dilakukan oknum pegawai Bank BNI Cabang Palopo, membuat Korban (Ronny Poniman Susanto) bernyanyi sumbang.
Melalui media ini, Ronny, (sapaan akrab korban,red), mengaku akan mengungkapkan berbagai sikap dan prilaku penyidik yang dinilainya sebagai salah satu bentuk pendzaliman hukum, halaman demi halaman, yang disebutnya “Daftar Dosa Penyidik BNI”.

ENGGAN DIKONFIRMASI


SEKDA LUWU HINDARI WARTAWAN
Luwu, Saksi –
Terkait pelayanan publik dijajaran pemkab luwu yang dikeluhkan sejumlah masyarakat, H.Syaiful Alam,SE, MM, Sekretaris Daerah Luwu hindari wartawan.
Coba ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, salah satu pejabat teras kabupaten luwu ini justru tidak mau menemui wartawan dengan alasan yang tidak jelas.

DIDUGA SARAT KORUPSI


INSTALASI AIR DESA BUANGIN AMBURADUL
Lutra, Saksi –
Lagi, keuangan negara kembali disinyalir dirampok orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan sejumlah masyarakat desa buangin saat wartawan media ini melakukan penelusuran proyek pembangunan instalasi pipa air di Desa Buangin.

OKNUM KEPALA SEKOLAH DIDUGA KORUPSI DANA BOS


Lutim, Saksi –
Maraknya informasi melalui berbagai media akan penindakan pelaku dugaan tindak pidana korupsi, ternyata tidak menyurutkan semangat “Korupsi” oknum tertentu.
Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah daerah yang seolah mengambil alih penyelesaian Korupsi melalui penyelesaian Administrasi di daerah itu sendiri, salahsatunya melaui Badan Pengawas Daerah.
Ironisnya, fungsi badan pengawas yang ada didaerah saat ini seolah berubah fungsi atau minimal menambahkan satu fungsi khusus menjadi Badan Penyelesaian Tindak Kejahatan, termasuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oknum Pegawai Negeri Sipil yang bermoral rusak.
Entah karena malu, atau alasan lainnya, pejabat pemerintah daerah seolah terus berupaya mengukuhkan pendapat tersebut.
Akibat sikap proaktif dan dukungan pemerintah daerah melalui Badan Pengawas ini, membuat oknum-oknum tertentu yang merasa memiliki kekuatan atau koneksi dibadan pengawas tersebut merasa dapat melakukan berbagai tindakan, walaupun itu merugikan pihak lain.
Seperti halnya yang dilakukan salah satu Oknum Mantan Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri Bujung Tanah, Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut sumber terpercaya media ini, Oknum Kepala Sekolah berinisial Jn tersebut telah melakukan penyalahgunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2011/2012.
Dari hasil penelusuran media ini, Oknum Jn, saat ini ternyata masih menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu sekolah dasar diwilayah itu. Bedanya, oknum tersebut hanya dipidah tugaskan.
Menurut rumor yang berkembang, pemindahan tugas Jn, masih berkaitan erat dengan ulahnya mencoba menggasak Dana Operasional yang diperuntukkan bagi perkembangan mutu pendidikan.
Sejumlah sumber yang ditemui media ini dilapangan mengungkapkan jika Jn telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana BOS senilai Rp.26 Juta.
Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jn, yang kini menjabat Kepala Sekolah SD Sumber Agung, membenarkan rumor yang berkembang. Namun, dirinya mengaku telah mengembalikan dana tersebut, saat dirinya diperiksa dikantor Badan Pengawas Daerah kabupaten Luwu Timur.
Sikap memanjakan dari pemerintah melalui fungsi tambahan BAWASDA, seolah memberikan lampu hijau bagi  oknum tertentu untuk melakukan tindakan serupa.
Seorang Pegawai yang ditemui dikantor Bawasda Kabupaten Luwu Timur mengaku heran dengan sikap pemerintah yang memberikan ruang bagi oknum pejabat tertentu untuk melakukan tindakan amoral, karena mereka menganggap akan mudah diselesaikan.
“Kalau begini, pejabat yang memang moralnya sudah rusak, pasti akan terus melakukan tindak kejahatan, karena mereka beranggapan, kalaupun ketahuan, paling hanya dapat teguran dari Bawasda.” Tutur salah satu staff di Kantor Bawasda yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, jika fungsi “Tambahan” bawasda ini terus disahkan sebagai salah satu bentuk penyelesaian tindak kejahatan pegawai, maka bibit-bibit pegawai bermoral rusak akan semakin bermunculan.
Sumber tersebut pun dengan keras mempertanyakan kinerja dan sangsi pegawai yang telah terbukti melakukan pelanggaran, setelah melalui pemeriksaan di Bawasda.
Bahkan dengan lantang, sumber tersebut mengusulkan agar Bawasda dibubarkan, karena hanya menjadi instansi pengamanan oknum tertentu.
“ini buktinya (Dugaan Korupsi kepsek, red). Harusnya, kalau Bawasda dan pemda betul-betul mau menjalankan aturan, sangsi disiplin bagi oknum PNS, apalagi Guru yang Nakal, kan jelas. Bahkan bisa jadi dipecat kalau diterbukti bersalah.”jelasnya.
Terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Oknum Kepala sekolah tersebut, Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia,  mengancam akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Aktivist LSM yang dikenal aktif menyuarakan pemberantasan tindak pidana Korupsi tersebut, mengaku akan melayangkan Laporan tertulis Kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Musnahar, yang juga merupakan salah satu Aktivist LSM yang melaporkan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pendidikan Gratis, yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Palopo, meyakinkan akan menindaklanjuti laporan Korupsi dana Pendidikan Biaya Operasional Sekolah ini, hingga tuntas.
“Kami sangat tidak sepakat terkait beberapa hal, khususnya tindak pidana korupsi, yang dilakukan dibeberapa lembaga, diantaranya Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan kemasyarakatan lainnya.” Jelasnya.
Disinggung terkait adanya penyelesaian dibawasda pemkab luwu timur, Musnahar menjelaskan bahwa pengembalian Dana Tindak Pidana Korupsi tidak menghapuskan adanya tindak pidana.
Diyakinkannya, jika lembaganya telah melayangkan surat laporan tertulis namun pihak kejaksaan atau kepolisian tidak menyikapi, maka mereka akan melaporkan masing-masing lembaga penegak hukum tersebut kepimpinan pusatnya dijakarta.
“Kan ada Mabes Polri, Kejagung, Propam Polri, atau Pengawas Kejaksaan. Gitu aja kok repot.” Jawabnya sambil mengutip ucapan salah satu mantan presiden.(AMK/Sl).

LURAH PETA DIDUGA BERDAYAKAN PUNGLI

-->
Palopo, Saksi –
Pelayanan publik dikelurahan PETA Kota Palopo dikeluhkan sejumlah masyarakat.
Pasalnya, selain kerap kali kosong, pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan berbagai bentuk surat menyurat dikantor kelurahan tersebut, dikenakan biaya.

KORBAN GERAM

TERSANGKA DITAHAN DIRUANG BER-AC
Palopo, Saksi –
Penanganan kasus BNI yang dilaporkan nasabahnya ke Mapolres Palopo, atas dugaan pencatatan Data Palsu yang diduga dilakukan oleh pegawai Bank BNI Cabang Palopo, ternyata menyimpan berbagai cerita yang memilukan korban.
Pasalnya, selain prosesnya yang sangat lamban (1 tahun 4 bulan), penyidik polri pun seolah memperlakukan tersangka layaknya tamu VIP. Dilain pihak, korban dijadikan sapi perahan yang berujung pada penantian tak pasti.
Hal ini diungkapkan korban saat ditemui dikediamannya, senin, 18/3/2013.
Berbagai kejanggalan yang dinilainya sangat menyayat hati, yakni Penahanan tersangka Suprianto selama enam hari yang tidak lazim, karena hanya dilakukan dalam ruang penyidik yang ber-AC, penangguhan penahanan terhadap tersangka yang juga tidak lazim, yakni dilakukan dihari minggu, dimana saat-saat liburan seperti itu, para perwira polri jarang berada dikantor, hingga pembebanan biaya perjalanan untuk oknum pembantu penyidik saat akan berkunjung ke Bank Indonesia dimakassar dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.
Selain itu, korban mengungkapkan beberapa indikasi ketidak seriusan Penyidik untuk menuntaskan masalah ini, antara lain, adanya salah satu bukti surat yang menyebutkan salah satu oknum mantan kepala cabang BNI berinisial SMS selaku pengirim data yang selama ini dipermasalahkan, namun belum juga dipanggil oleh penyidik.
Lebih jauh, korban menuturkan jika dirinya telah menemui Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo, guna menyampaikan berbagai hal yang dinilainya perlu, namun belum dilakukan oleh penyidik, namun hingga saat ini pun tidak ada kejelasan.
Terpisah, Akbar Ramang, Ketua Umum DPP LPPM Indonesia, sangat menyayangkan sikap oknum penyidik polri yang dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kepada wartawan, Akbar Ramang, yang dikenal sebagai aktivist pemerhati korupsi dan masyarakat margin ini menilai sikap dan prilaku penyidik dalam kasus Bank BNI ini sebagai salah satu bentuk pendzaliman, yang berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat, khususnya korban.
Menurutnya, penyidik yang menangani perkara yang dilaporkan Ronny Poniman Susanto, nampak sangat tidak profesional, sehingga upaya pengumpulan bukti-bukti pun sangat minim dan terkesan “asal ada”.
Lebih jauh, Akbar menjelaskan jika penyidik polri benar-benar serius untuk menuntaskan kasus ini, maka upaya pencarian dan pengumpulan bukti-bukti pendukung, akan sangat mudah didapatkan.
“Kan mudah. Kalau bukti kurang, dan BNI tidak mau memberikan, sedangkan hal ini sangat dibutuhkan, penyidik mempunyai wewenang untuk melakukan penggeledahan dan pengambilan barang bukti di Bank BNI, hingga memanggil saksi-saksi yang dipandang paham terkait kasus ini.” Jelasnya.(AR/Andi/Sl).

Kamis, 28 Februari 2013

APARAT DITUDING MASUK ANGIN


NASIB RONNY KIAN TAK JELAS
AKTIVIST LSM LAPORKAN PENYIDIK DAN PENUNTUT
Palopo, Saksi –
Tidak jelasnya penanganan kasus laporan dugaan pemalsuan data di Bank BNI Cabang Palopo yang dilaporkan Nasabahnya ke Mapolres Palopo, membuat korban serta sejumlah Aktivist Mahasiswa dan LSM geram.
Akibatnya, korban melalui LSM Pendampingnya melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri, Kejagung, KomnasHam, dan beberapa lembaga terkait.

Selasa, 26 Februari 2013

PROYEK BERMASALAH BAWASDA DIDUGA MAIN MATA


KAJARI DIMINTA TURUN TANGAN
Lutim, Saksi -
Sejumlah Proyek yang dikerjakan oleh rekanan Iqbal di Desa Bantilang dan Masiku KecamatanTowuti , dinilai sejumlah masyarakat bermasalah. Disinyalir volume pekerjaan tidak sesuai basteck, patut diduga telah terjadi mark-up. Bawasda lemah, kajari Luwu Timur diminta bertindak tegas.

PUNGLI MENGGILA DI JEMBATAN TIMBANG PARE-PARE


Pare-Pare, Saksi -
Jembatan timbang adalah salah satu prasarana untuk mengontrol kapasitas muatan angkutan darat yang mempergunakan pasilitas jalan raya. Namun kenyataannya justru hal tersebut malahan di jadikan ajang pendapatan pribadi. Ironisnya sopir truk resah tak ayal jadi bulan-bulanan, pendapatan daerah dikangkangi, Negara turut dirugikan oleh ukah oknum petugas perhubungan yang nakal berdayakan ‘pungli’

RSUD SOPPENG SARAT KORUPSI


KAJARI SOPPENG DIMINTA TEGAS
SOPPENG, Saksi -
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajatapangnge Kabupaten Soppeng yang menelan anggaran puluhan miliyar rupiah sarat masalah. Terendus melibatkan sejumlah kerabat orang nomor wahid di daerah itu. Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Soppeng diminta tidak tegas.
Sejumlah sumber yang ditemui tim Mapikor saat melakukan penelusuran didaerah tersebut, mengungkapkan adanya dugaan mark-up atas sejumlah unit proyek yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor pada pembangunan RSUD Soppeng. Sebut saja kasus pembangunan Instalasi Pengolahan limba (IPAL) yang menelan anggaran sedikitnya 1,5 milyar dan pengadaan fasilitas alat kesehatan (ALKES) dengan anggaran 9 milyar tahun 2009.

PT. VALE UNTUNG BESAR


WARGA PESISIR MENUAI LIMBA B3
Ø DIDUGA KUAT AKTIVITAS PT.VALE LECEHKAN UU NO.32/2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Luwu Timur, Saksi -
Limba Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) perusahaan PT.Vale Indonesia Tbk (dahulu PT.INCO) yang dibuang langsung kepermukaan sungai Timbalo disinyalir telah mencemari danau Mahalona dan Towuti. Kuat dugaan aktivitas pembuangan limba B3 tersebut tidak memiliki Amdal. Bappedalda menepis tidak tau…???

Sweeping Ilegal Menggila di Jalan Trans Sulawesi


Kapolda Sulsel Diminta Tegas
Makassar, Saksi -
Pengguna jasa jalan trans sulawesi diresahkan ulah oknum  kepolisian yang disinyalir berdayakan pungutan liar (pungli). Terkait hal itu, sejumlah unsur masyarakat meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan bertindak tegas.
Ulah oknum polisi disepanjang jalan trans sulawesi dikeluhkan sejumlah unsur masyarakat. Pasalnya dibeberapa daerah seperti daerah Maros Pangkep, Barru, Bone, Sidrap, Wajo, Luwu, Kota Palopo dan Luwu Utara diramaikan bursa kejar-kejaran oknum Polisi.

PROYEK AIR BERSIH BERMASALAH


Luwu Utara, Saksi-
Pengadaan air bersih di Dusun Lawewe, Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, sarat penyelewengan. Hal itu dapat dilihat dari keberadaan sumber air bersih tersebut, yang tidak dapat digunakan.
Kepada Konsultan, beberapa kali warga Desa Lawewe mempertanyakan kapan air bersih tersebut dapat dinikmati, namun hingga kini, jangankan air bersih, Konsultan dan kontraktor pelaksana pun sudah menghilang bagai ditelan angin.

DIDUGA PERAS KELOMPOK TANI


KADIS HUTBUN LUTRA HINDARI WARTAWAN
Lutra, Saksi-
Realisasi pencairan Dana Kelompok Tani “Pembibitan Jabon”, disejumlah Desa di Kabupaten Luwu Utara, disinyalir dimanfaatkan oleh oknum pejabat guna memeras masyarakat kelompok tani.
Tidak tanggung-tanggung, dana yang harus diserahkan kembali kepada para pejabat “bejat” tersebut mencapai 60-65% dari total anggaran Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta) per kelompok tani.

POS EKONOMI MARI-MARI RAWAN PUNGLI


Lutra, Saksi-
Pos Mari-mari, perbatasan Kabupaten Luwu Utara – Kabupaten Luwu yang terletak di Salu Ampak, Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi selatan, disinyalir menjadi sarang pungli.
Pasalnya, dari sekian banyak kendaraan yang melintas didaerah tersebut, tidak satupun yang diperiksa. Namun, bagi setiap kendaraan yang melintas, diwajibkan singgah dan membayar sejumlah uang yang nilainya bervariasi.

KAJARI LEMAH, BAWASDA TAK BERDAYA

BUPATI LUTRA DAN KAJATI SULSEL DIMINTA TEGAS
Lutra, Saksi - 
Penganiayaan terhadap Aprianti (16), yang tejadi bulan November lalu (29/11/2010) yang dilakukan Idawati, oknum Guru PNS SDN 053 Lawewe kini kian menarik.
Pasalnya, Sikap "Diam & Dingin” Bawasda Lutra terhadap pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Guru PNS serta tindakan Jaksa yang hanya mengajukan tutukan ringan yakni hukuman percobaan bagi tersangka pelaku penganiayaan anak dibawah umur itu menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

GURU PNS MENGANIAYA


WARTAWAN DAN AKTIVIST LSM DIINTIMIDASI
Luwu Utara, Saksi–
“Pertolongan berbuah petaka”. Setidaknya itulah yang dialami salah satu Aktivist LSM yang mendampingi Aprianti (16) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum PNS guru SDN 053 Lawewe.
Dalam keterangannya, Saiful Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia yang juga merupakan Wartawan Tabloid Diplomat (Korwil Sulsel) mengaku heran dan bingung terhadap ancaman dan teror yang ditujukan padanya tersebut.

Terkait Penganiayaan Anak Dibawah Umur


Oknum Guru SDN 053 Lawewe Kebal Hukum
Luwu Utara, Saksi
Sungguh ironi nasib Aprianti dan keluarga, warga desa Lawewe yang dianiaya oknum Guru SDN 035 Lawewe, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, beberapa waktu lalu. Tak ayal, Kejadian itu menuai kecaman keras dari sejumlah aktivis LSM. Bawasda dan Pengadilan Negeri Luwu Utara dinilai lemah.
Aprianti (16 thn), anak yatim yang dianiaya Idawati oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053 Lawewe dengan cara tidak wajar, hingga korban mengalami pendarahan pada bagian gusi dan memar dibagian pelipis.

OKNUM POLISI ANIAYA WARTAWAN

PERLINDUNGAN HUKUM, KIAN TAK JELAS
Lutim, Saksi,-
Pengeroyokan oknum anggota Kepolisian Resort Luwu Timur terhadap seorang Aktivist sekaligus Wartawan Tabloid Diplomat di depan Pos Penjagaan Mapolres Luwu Timur, telah mencoreng citra dan nama baik institusi polri sebagai institusi penegak hukum, pelindung, serta pengayom masyarakat.

POLRES LUTIM RAZIA PENGOPLOS BBM


Lutim, Saksi -
Maraknya pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diwilayah Luwu Timur, yang kian meresahkan masyarakat, membuat aparat kepolisian gerah.
Informasi yang dihimpun Wartawan DP menyebutkan, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak yang berada di Luwu Timur dan beberapa daerah sekitar, kerap menjual BBM bersubsidi kepada para pengoplos dalam jumlah besar. Selanjutnya, BBM tersebut sebahagian kecil dijual eceran dalam kemasan Botol, dan sebagian besar lainnya dijual kepada perusahaan tambang yang berada diwilayah Sulawesi Tenggara.

DANA GRATIS LUWU TIMUR TIDAK JELAS


Luwu Timur, Saksi-
Dana Gratis yang seyogyanya diperuntukkan guna membantu terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkualitas, melalui peningkatan kesejahteraan Guru dan Pegawai, di Kabupaten Luwu Timur, dipertanyakan sejumlah elemen masyarakat.
Wartawan DP yang melakukan penelusuran terkait penggunaan dan pengalokasian Dana tersebut, menemukan jika Dana tersebut sudah tidak lagi ada sejak tahun 2008.

DIDUGA JADI LAHAN KORUPSI PROYEK DANA PPIP DIKELUHKAN


Luwu, Saksi -
Masuknya Dana Percepatan Pembanunan Infrastruktur Pedesaan (DPPIP) merupakan program yang sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh masyarakat didaerah Pedesaan.
Pasalnya, dengan kehadiran dana tersebut, mereka berharap pembangunan infrastruktur didesanya bisa memberi dampak yang positif untuk perkembangan dan pengembangan masyarakat.
Sayangnya, masuknya Program Pengembangan tersebut ke setiap Desa, justru banyak menyisahkan pertanyaan.

KEPALA DESA SERITI DIDUGA KORUPSI DANA ADD


Luwu, Saksi -
Alokasi Dana Desa (ADD) yang seyogyanya dapat membantu perkembangan di daerah pedesaan, ternyata masih banyak yang disalahgunakan oleh oknum aparat tertentu.
Setidaknya, indikasi penyalahgunaan keuangan negara berupa ADD tersebut kembali ditemukan di salah satu Desa diwilayah Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.

KADIS PERTAMBANGAN LUWU DIMINTA TERTIBKAN TAMBANG GALIAN C


Luwu, Saksi -
Maraknya tambang Pasir galian C, disepanjang sungai Makawa-Rongkong perbatasan Kabupaten Luwu - Luwu Utara, membuat beberapa Kepala Desa setempat bingung untuk menentukan sikap.
Pasalnya, dari sekian banyak tambang galian C disepanjang aliran sungai Makawa-Rongkong, hanya sebagian kecil saja yang memiliki legalitas. Dari beberapa penambang yang dulunya memiliki legalitas dari Dinas Pertambangan Kabupaten Luwu, saat ini ijin tambang tersebut pun sudah tidak berlaku lagi.

ALOKASI DANA DESA


BUTUH PERHATIAN SERIUS
Luwu, Saksi-
Pengalokasian dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah daerah yang dinilai tidak transparan, bahkan disebahagian besar tidak jelas mengundang reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah Aktivist LSM.
Hasil pantauan media ini dilapangan, ternyata masih banyak Desa yang enggan, dan bahkan ada yang tidak mau menunjukkan kemana Dana ADD yang mereka terima tersalur.

KASAT RESKRIM PALOPO DIDUGA MENJUAL BARANG BUKTI BBM

Palopo, Saksi-
Penangkapan pengoplos Bahan Bakar minyak berupa Solar dan Minyak tanah kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, selain proses perkaranya yang tidak jelas, Barang Bukti milik pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Resort kota Palopo diduga telah menjadi “Sarana Bisnis” seorang perwira Polri.
Menurut keterangan sejumlah sumber terpercaya, Barang Bukti BBM yang diamankan oleh kepolisian Resort Kota Palopo tersebut telah dijual kepada salah satu pemilik SPBU di Kota Palopo.

OKNUM PERWIRA POLRI DIDUGA TERLIBAT SINDIKAT PERDAGANGAN ANAK


Palopo, Saksi-
Isu perdagangan anak perempuan dibawah umur dikota Palopo kian marak. Para orang tua pun semakin khawatir, karena sindikat tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.
Dari pengakuan beberapa korban mengungkapkan jika dalam sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut, telah diketahui oleh aparat keamanan, khususnya Kepolisian. Bahkan, dari keterangan Korban dan beberapa sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa pengguna jasa layanan ini pun kebanyakan bersumber dari kalangan tertentu saja (Oknum Polisi, Pengusaha, dan Pejabat).

SETUMPUK “PR” MENANTI KAPOLRES PALOPO


Palopo, Saksi-
Kapolres baru, tantangan baru dan semoga kebijakan baru yang dilakukan mampu memberi warna baru pula, khususnya dalam hal penegakan supremasi hukum. Dan secara lebih spesifik lagi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Inilah sekelumit gambaran harapan masyarakat atas kehadiran Kapolres baru AKBP.Endang Rasyidin,S.Ik, di Kota Palopo.

POS EKONOMI RAMPOANG BERDAYAKAN PUNGLI


KAPOLRES PALOPO DIMINTA TEGAS
Palopo, Saksi-
Penghapusan retribusi di Pos-Pos ekonomi sebagaimana yang diinstruksikan oleh BPK RI, ternyata tidak mengendurkan niat oknum tertentu untuk tetap menjalankan retribusi tersebut.
Anehnya, penarikan retribusi liar tersebut terjadi dihadapan para pejabat, bahkan dihadapan aparat penegak hukum, namun para pejabat dan aparat penegak hukum tersebut seolah tidak melihat dan tidak tahu.

OKNUM JAKSA DIDUGA BERDAYAKAN PUNGLI


Palopo, Saksi-
Sudah jatuh ketimpa tangga. Inilah sekiranya pepatah yang layak disandang salah satu korban pencurian kendaraan bermotor di Kota Palopo.
Pasalnya, saat korban berniat mengambil motor miliknya yang dijadikan Barang Bukti dikantor kejaksaan Negeri Palopo yang dicuri beberapa waktu lalu, Ambang, salah satu Oknum Staf Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri palopo, justru meminta korban menyerahkan sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas.

DIDUGA MAIN MATA


JAKSA MEMAKI KORBAN
Palopo, Saksi-
Lagi, sikap arogan dan tidak etis kembali dipertontonkan Mattana Parandangi,SH.,MH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Palopo kepada korban pengeroyokan.
Prilaku kurang etis dari Oknum Jaksa tersebut terungkap saat Korban dan keluarganya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Palopo untuk mempertanyakan kelanjutan proses penanganan kasus yang dilaporkannya beberapa bulan lalu melalui Kepolisian Resort Kota Palopo.

BULOG PALOPO SIAP TERIMA KELUHAN


Palopo, Saksi-
Keluhan sejumlah masyarakat terkait penyaluran beras untuk keluarga miskin mendapat tanggapan dan respon positif dari Perum Bulog Kota Palopo.

KAPOLRES PALOPO ABAIKAN PROPAM POLRI


Palopo, Saksi-
Pembangkang..! Mungkin kalimat inilah yang tepat disematkan kepada Kapolres Palopo AKBP.Fajruddin terkait instruksi Kabid Propam Polda Sulselbar tentang adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aiptu.Tabita dan Bripka.Asrul, Anggota Satreskrim Polres Palopo unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

AKTIVIST LSM DAN GURU KESAL


KASUS KORUPSI DANA GRATIS PALOPO MENGAMBANG
Palopo, Saksi-
Kasus dugaan tindak pidana korusi Dana Pendidikan Gratis kota palopo tahun 2010-2011 senilai Rp.8,6 milyar, yang menyeret Kadis Pendidikan Palopo, M.Yamin,Cs yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan PPTK hingga saat ini terus menyisakan pertanyaan.

AKIBAT KEKURANGAN JAKSA

KEJARI PALOPO MENOLAK LAPORAN MASYARAKAT
Palopo Saksi-
Sorotan Masyarakat dan Sejumlah Aktivist LSM, terkait adanya penolakan laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi dan lambannya penanganan berbagai perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Palopo, terjawab sudah.

TERINDIKASI KORUPSI


RUMAH KORBAN BANJIR BATTANG TERBENGKALAI
Palopo, Saksi-
Pembangunan rumah bantuan bagi korban longsor dan banjir bandang, kelurahan Battang Barat, kecamatan Telluwanua, yang seyogyanya dibangun dengan tujuan menjadi tempat tinggal yang layak bagi para korban banjir dan longsor, kini menyisahkan banyak pertanyaan dan permasalahan.
Pasalnya, rumah tinggal yang dibangun diatas lahan bekas Bumi Perkemahan Palopo tersebut hingga saat ini belum juga dihuni oleh para korban longsor dan banjir bandang.

TUTUPI PENGGUNAAN ANGGARAN


KADIS NAKERSOS PALOPO HEMPASKAN UU KIP
Palopo,Saksi-
Maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran dijajaran pemerintah kota palopo mengusik wartawan DP dan beberapa Aktivist Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan penelusuran terkait penggunaan keuangan negara dikota bersemboyan Idaman ini.

SEJUMLAH AKTIVIST GERAM, TERPIDANA MENDAPAT JABATAN


KEPALA BPN PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL
Palopo, Saksi-
Pasca Persidangan, Sapyuddin,SH, MH, staf BPN Kota Palopo yang divonis “bersalah” karena telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Wartawan, bergegas meninggalkan persidangan.
Menurut sumber terpercaya DP, Staf BPN “Terpidana Penganiayaan” tersebut telah pindah tugas ke Kota Makassar (Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan,red).

PUTUSAN PN PALOPO TEBANG PILIH

Palopo, Saksi-
Putusan PN Palopo, dimana saat itu mendudukkan seorang pejabat Staf BPN Kota Palopo sebagai terdakwa karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan, kini menjadi bola panas bagi aparat penegak hukum dikota palopo, khususnya Pengadilan Negeri Palopo.
Pasalnya, selain “pengalihan” laporan (dari pengeroyokan dan pelarangan peliputan, menjadi penganiayaan, red), tuntutan dan vonis yang dijatuhkan majelis hakim pun seolah menyisahkan berbagai pertanyaan dibenak korban.

KAPOLRES PALOPO DIPERIKSA PROPAM POLRI


Palopo, Saksi-
Mengendapnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di tangani anggota Polres Palopo Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA), membawa dampak yang buruk bagi citra Kepolisian Resort Kota Palopo dibawah kepemimpinan AKBP.Fajaruddin,SH.,S.Ik.
Pasalnya, pasca ketidakjelasan Hukum yang dialami, Korban melalui kuasa pendampingnya melaporkan permasalahan yang dialaminya kepada Kepala Divisi Propam Polri.

KAPOLRES PALOPO DITUDING DAPAT JATAH PROYEK


AKBAR : “Jika benar ada Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk melaporkannya ke KPK.”
Palopo, Saksi-
Sejumlah kontraktor resah. Pasalnya, ladang hidup mereka secara perlahan dilahap pula para pejabat dan aparat penegak hukum.

WARTAWAN DIZALIMI


UU PERS TAK BERLAKU
Saiful : “Apa yang terjadi, dan kami alami saat ini adalah Penzaliman dan bentuk Pengekangan serta Pemasungan Wartawan dan UU Pers, gaya Penegak Hukum Palopo. Kami hanya berharap, suatu saat, keadilan dan kebenaran akan muncul dan menghukum para Pejabat dan Aparat Dzalim dan Korup.”
Palopo, Saksi-
Sudah jatuh, ketiban tangga pula, Sudah dianiaya, dipidana pula”. Inilah kiranya gambaran nasib yang dialami salah satu wartawan media cetak nasional yang dihadapkan ke persidangan karena diduga telah melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap Sapyuddin, staf BPN Kota Palopo.

JADI SARANG PUNGLI


JEMBATAN TIMBANG MACCOPA RESAHKAN MASYARAKAT
Maros, Saksi-
Keberadaan jembatan timbang di sepanjang jalan poros trans sulawesi, idealnya mampu memberikan dampak yang baik bagi para pengguna jalan, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor.
Pasalnya, jika fungsi jembatan timbang yang ada tersebut betul-betul dimaksimalkan, maka dampak kerusakan jalan dan kecelakaan lalulintas akibat kelalaian dan kelebihan muatan kendaraan dari para pengemudi yang nakal, dapat dihindari.

DIMINTA TRANSPARAN, KEPALA SEKOLAH “GERAM”


Palopo, SAKSI-
Sikap tertutup dan arogan yang ditunjukkan seorang Oknum Kepala Sekolah Dasar di Kota Palopo, menuai kecaman keras dari Koalisi kelembagaan di Palopo.
Kejadian tersebut berawal dari kedatangan wartawan SAKSI yang meminta transparansi penggunaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar 81 Langkanae, yang kemudian disambut dengan kemarahan Kepala Sekolah pada lembaga pendidikan tersebut.

DANA BANSOS PALOPO SALAH SASARAN APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP MATA ..?


Palopo, SAKSI–
Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 – 2010 Kota Palopo yang sedianya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu (miskin), ternyata hanya dinikmati oleh Oknum Pejabat, keluarga pejabat, Oknum Pegawai Negeri Sipil, beberapa Oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Palopo.