Sabtu, 13 Agustus 2011

APARAT TAK BERDAYA

PENGOPLOS BBM MARAK
Pengoplos. Marak pengoplos di SPBU Walenrang
Luwu, Saksi –
 “Bensin Habis”. Sepenggal kalimat inilah yang hampir setiap saat dapat kita jumpai di beberapa SPBU di daerah Luwu, Palopo, dan sekitarnya.
Ironisnya, disekitar bahkan terkadang di depan pelataran SPBU tersebut terpampang jelas Botol dan jerigen yang berisikan Bensin yang dijual jauh diatas harga Bensin SPBU tersebut.

APARAT TAK BERKUTIK


PENGOPLOS BBM MARAK
Pengoplos. Begitu bebas mengisi di SPBU Walenrang

Luwu, Saksi –
 “Bensin Habis”. Sepenggal kalimat inilah yang hampir setiap saat dapat kita jumpai di beberapa SPBU di daerah Luwu, Palopo, dan sekitarnya.
Ironisnya, disekitar bahkan terkadang di depan pelataran SPBU tersebut terpampang jelas Botol dan jerigen yang berisikan Bensin yang dijual jauh diatas harga Bensin SPBU tersebut.

MARK UP :


PEMBANGUNAN GEDUNG SAODENRAE BERMASALAH
KAJARI DIMINTA TEGAS
Gedung SCC Palopo yang menelan anggaran -/+ 14 Miliar Rupiah
Palopo, Saksi –
Pembangunan Mega Proyek Gedung Serbaguna Saodenrae Convention Centre (SCC) Palopo, diduga bermasalah.
Salah satu yang menjadi sorotan publik terhadap pembangunan gedung tersebut yakni adanya dugaan penggelembungan anggaran (Mark Up). Hal ini dikemukakan seorang sumber SDK terpercaya. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut harusnya hanya menelan anggaran sebesar Rp. 9,7 Miliar. Dengan rincian, Pembangunan fisik Rp. 9,1 Miliar, dan biaya Konsultant Project senilai Rp.600 juta. “Itu sudah diungkapkan pada saat ekspose pertama Pak.” Ungkap sumber tersebut.

GURU PNS MENGANIAYA

WARTAWAN DAN AKTIVIST LSM DIINTIMIDASI
Luwu Utara, Saksi –
“Pertolongan berbuah petaka”. Setidaknya itulah yang dialami salah satu Aktivist LSM yang mendampingi Aprianti (16) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum PNS guru SDN 053 Lawewe.
Dalam keterangannya, Saiful Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia yang juga merupakan Wartawan Tabloid Diplomat (Korwil Sulsel) mengaku heran dan bingung terhadap ancaman dan teror yang ditujukan padanya tersebut.

Herlina ...

“Saya Akan Bongkar Semua”
Herlina. Kepala Sekolah SMP Satu Atap Barana Bastem
Luwu, Saksi –
Herlina, Kepala Sekolah SMP Satu Atap (Satap) Barana Bastem merasa diperlakukan tidak adil dijajaran Instansi Pendidikan Luwu. Hal itu diungkapkannya saat wartawan media ini menemuinya di kediamannya, di Latuppa, KM 9 Kota Palopo.

HERLINA MERASA DIPERAS OKNUM LSM

PEMBANGUNAN SMP SATU ATAP BASTEM BERMASALAH
Luwu, Saksi –
Sejumlah pelanggaran yang terjadi di SMP Satu Atap Bastem, membuat Herlina, kepala sekolah SMP Satu Atap Bastem mengurut dada.
Pasalnya, pelanggaran yang terjadi itu bukan murni kesalahannya semata.

DANA BOS MENGALIR

DATA SISWA DIGELEMBUNGKAN
Luwu, Saksi –
Guna meraup keuntungan pribadi, sejumlah sekolah memanipulasi data siswanya. Hal ini terungkap saat wartawan media ini melakukan penelusuran khusus terkait adanya informasi dari masyarakat tentang sejumlah sekolah yang melakukan manipulasi Data Siswa untuk tujuan mendapatkan anggaran Dana Bos yang lebih besar.

SETUMPUK DOSA SEKOLAH SATU ATAP BASTEM

Luwu, Saksi –
Sekolah Satu Atap (SD – SMP) Bastem ternyata menyimpan setumpuk penyimpangan yang terkesan diabaikan.
Hal ini terungkap setelah Wartawan Suara Demokrasi melakukan penelusuran khusus terkait adanya informasi yang menyebutkan di sekolah tersebut telah terjadi pelanggaran serius.

Senin, 08 Agustus 2011

Laporan di Peti-ES-kan

Kapolsek Walenrang Lecehkan Wartawan
Luwu, Saksi
Sikap Kapolsek Walenrang yang belum juga memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan terhadap Laporan Wartawan Diplomat dalam Kasus Pelarangan Peliputan dan Pengancaman yang dilakukan Pengawas SPBU Walenrang menunjukkan tidak adanya perlindungan Hukum bagi Wartawan di wilayah ini (Walenrang-Luwu,red).
BUPATI LUTRA DAN KAJATI SULSEL DIMINTA TEGAS
Lutra Saksi - Penganiayaan terhadap Aprianti (16), yang tejadi bulan November lalu (29/11/2010) yang dilakukan Idawati, oknum Guru PNS SDN 053 Lawewe kini kian menarik.
Pasalnya, Sikap "Diam & Dingin” Bawasda Lutra terhadap pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Guru PNS serta tindakan Jaksa yang hanya mengajukan tutukan ringan yakni hukuman percobaan bagi tersangka pelaku penganiayaan anak dibawah umur itu menuai kecaman keras dari berbagai pihak.