Palopo, SAKSI
Penerimaan gaji ganda dua Orang Anggota
KPU Palopo mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen Masyarakat.
Maksum Runi, S.Ag, MH, Anggota KPU,
sekaligus PNS yang bekerja dilingkup Departemen Agama Kota Palopo, yang coba
ditemui wartawan DP, kamis, 10/11/2011, dikantor KPU Kota Palopo, tidak berada
ditempat.
Kejadian serupa juga ditemui wartawan SAKSI saat mencoba menemui Drs.Basman,SH, dikantor KPU Palopo.
Menurut sumber terpercaya SAKSI,
Drs.Basman, SH, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dibawah naungan
Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Ditambahkannya, selama menjabat sebagai
anggota KPU kota Palopo pada September 2008, Gaji PNS Kedua anggota KPU
tersebut tetap diterima.
Haidir Basir, Kepala Badan Kepegawaian
Daerah Kota Palopo yang coba ditemui terkait permasalahan tersebut, tidak dapat
ditemui, dengan berbagai alasan.
Penerimaan Gaji Ganda kedua anggota KPU
tersebut, mengundang reaksi keras dari Aktivist Kota Palopo.
Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM
Indonesia mensinyalir, adanya oknum tertentu dalam memanipulasi data terkait penerimaan
gaji ganda kedua anggota KPU tersebut.
Menurutnya, jika tidak ada manipulasi
data, gaji PNS akan diberhentikan, minimal selama menjabat sebagai anggota KPU.
“Ketika
kita berbicara kepegawaian, seseorang hanya dapat dikatakan pegawai, selama dia
aktif melaksanakan tugasnya. Selain itu, berbagai aturan mengisyaratkan, seorang
pegawai yang tidak aktif mejalakan tugasnya tanpa alasan yang jelas akan
dikenakan sangsi disiplin. Jika hal itu dikaitkan dengan Dualisme Pekerjaan,
bagaimana mungkin seorang dapat hadir menjalankan tugas pada dua tempat disaat
yang bersamaan.” Tutur Saiful.
Ditambahkannya, “Jika mereka tetap menerima gaji PNS selama menjabat anggota KPU,
berarti, Mereka telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.”
Imbuhnya. (Andi/Syl).
Data Pegawai Gaji Ganda :
1.
Nama : Drs. Basman, SH
Tempat Kerja Pertama : Guru (Disdik PLP)
Tempat Kerja Kedua : KPU Kota Palopo
Gaji PNS :
Upah
Kehormatan KPU :
2.
Nama : Maksum Runi, S.Ag,
MH
Tempat Kerja Pertama : Staf Depag PLP
Tempat Kerja Kedua : KPU Kota Palopo
Gaji PNS :
Upah Kehormatan KPU :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar