Senin, 11 Juni 2012

BKD KOTA PALOPO LALAI PNS MENERIMA GAJI GANDA


Palopo, SAKSI
Penerimaan gaji ganda dua Orang Anggota KPU Palopo mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen Masyarakat.
Maksum Runi, S.Ag, MH, Anggota KPU, sekaligus PNS yang bekerja dilingkup Departemen Agama Kota Palopo, yang coba ditemui wartawan DP, kamis, 10/11/2011, dikantor KPU Kota Palopo, tidak berada ditempat.
Kejadian serupa juga ditemui wartawan SAKSI saat mencoba menemui Drs.Basman,SH, dikantor KPU Palopo.
Menurut sumber terpercaya SAKSI, Drs.Basman, SH, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Ditambahkannya, selama menjabat sebagai anggota KPU kota Palopo pada September 2008, Gaji PNS Kedua anggota KPU tersebut tetap diterima.
Haidir Basir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palopo yang coba ditemui terkait permasalahan tersebut, tidak dapat ditemui, dengan berbagai alasan.
Penerimaan Gaji Ganda kedua anggota KPU tersebut, mengundang reaksi keras dari Aktivist Kota Palopo.
Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia mensinyalir, adanya oknum tertentu dalam memanipulasi data terkait penerimaan gaji ganda kedua anggota KPU tersebut.
Menurutnya, jika tidak ada manipulasi data, gaji PNS akan diberhentikan, minimal selama menjabat sebagai anggota KPU.
“Ketika kita berbicara kepegawaian, seseorang hanya dapat dikatakan pegawai, selama dia aktif melaksanakan tugasnya. Selain itu, berbagai aturan mengisyaratkan, seorang pegawai yang tidak aktif mejalakan tugasnya tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sangsi disiplin. Jika hal itu dikaitkan dengan Dualisme Pekerjaan, bagaimana mungkin seorang dapat hadir menjalankan tugas pada dua tempat disaat yang bersamaan.” Tutur Saiful.
Ditambahkannya, “Jika mereka tetap menerima gaji PNS selama menjabat anggota KPU, berarti, Mereka telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.” Imbuhnya. (Andi/Syl).

Data Pegawai Gaji Ganda :
1.      Nama                               : Drs. Basman, SH
Tempat Kerja Pertama   : Guru (Disdik PLP)
Tempat Kerja Kedua       : KPU Kota Palopo
Gaji PNS                          :
Upah Kehormatan KPU   :
2.      Nama                               : Maksum Runi, S.Ag, MH
Tempat Kerja Pertama   : Staf Depag PLP
Tempat Kerja Kedua       : KPU Kota Palopo
Gaji PNS                          :
Upah Kehormatan KPU   :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar