Selasa, 26 Februari 2013

AKIBAT KEKURANGAN JAKSA

KEJARI PALOPO MENOLAK LAPORAN MASYARAKAT
Palopo Saksi-
Sorotan Masyarakat dan Sejumlah Aktivist LSM, terkait adanya penolakan laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi dan lambannya penanganan berbagai perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Palopo, terjawab sudah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palopo, Ashari Syam mengakui bahwa penolakan laporan dan lambannya penyelesaian perkara di kejaksaan negeri palopo diakibatkan kurangnya jaksa di kantor tersebut.
Ashari Syam berkilah, untuk tingkat kejaksaan tipe A seperti Kota Palopo, harusnya memiliki sekurang-kurangnya 15 orang jaksa. Namun pada kenyataannya, saat ini, kantor kejaksaan Negeri Palopo hanya memiliki 5 orang jaksa saja, itupun ditambahkan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palopo sendiri.
Ditambahkannya, menurut sop kejaksaan, idealnya, satu kasus ditangani minimal tiga jaksa.
Menurut Ashari Syam, dirinya telah beberapa kali mengusulkan dan meminta penambahan Jaksa untuk ditempatkan di Kejaksaan Negeri Palopo, namun hingga saat ini, belum juga direalisasikan.
Lebih jauh, kepada wartawan DP, Ashari Syam menggambarkan kekecewaannya atas kekurangan jaksa dikantor kejaksaan negeri palopo, dengan menyebutkan beberapa kantor kejaksaan Negeri yang justru dinilainya sangat kelebihan jaksa, diantaranya ; Kejari Sungguminasa (Gowa), Kejari Pare-pare, dan Kejari Majene.
Akibat kurangnya jaksa dikantor kejaksaan negeri palopo tersebut, laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Palopo pun ditolak.
Ditemui di Kantor kejaksaan negeri palopo beberapa waktu lalu, Ashari Syam dengan tegas mengakui menolak dan mengembalikan Laporan masyarakat tersebut karena dirinya sudah tidak mampu lagi menangani setumpuk kasus dikantor Kejaksaan tersebut.
Kepada wartawan DP, Ashari mengaku mengembalikan dan menyuruh para Aktivist LSM tersebut untuk melaporkannya ditempat lain, misalnya Polres atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan. (Andi/Sl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar