Selasa, 26 Februari 2013

DIDUGA JADI LAHAN KORUPSI PROYEK DANA PPIP DIKELUHKAN


Luwu, Saksi -
Masuknya Dana Percepatan Pembanunan Infrastruktur Pedesaan (DPPIP) merupakan program yang sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh masyarakat didaerah Pedesaan.
Pasalnya, dengan kehadiran dana tersebut, mereka berharap pembangunan infrastruktur didesanya bisa memberi dampak yang positif untuk perkembangan dan pengembangan masyarakat.
Sayangnya, masuknya Program Pengembangan tersebut ke setiap Desa, justru banyak menyisahkan pertanyaan.

Salah satu Proyek fisik yang dibangun menggunakan Dana PPIP yang disinyalir sarat penyimpangan, ditemukan diwilayah Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Menurut sejumlah masyarakat, Dana PPIP senilai 250 Juta tersebut, pemanfaatannya tidak jelas. Bahkan, masyarakat sekitar, tidak pernah tahu, berapa total Dana PPIP yang diterima oleh Desanya.
Satu-satunya Pembangunan Proyek fisik yang dibangun didaerah tersebut yang konon kabarnya dibangun menggunakan Dana PPIP, yakni sebuah jembatan sepanjang kurang lebih 3 meter.
Fisik bangunan jembatan tersebut, pun nampak sangat tidak layak, khususnya jika bangunan tersebut dikaitkan dengan besaran anggaran Dana PPIP yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut masyarakat sekitar, selain Jembatan yang konon dibangun menggunakan Dana PPIP tersebut belum rampung dikerjakan kecil dan pendek, jembatan tersebut pun sepertinya tidak dapat digunakan.
Ironisnya, meskipun nampak tidak bisa digunakan, pembangunan Jembatan tersebut pun tetap dilanjutkan oleh para penanggungjawab dan pelaksana kegiatan.
Kepala Desa Tiro Manda yang coba ditemui terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan Dana PPIP tersebut, tidak dapat ditemui.
Beberapa kali wartawan media ini mencoba menemui di Kediamannya, namun oknum Kepala Desa tersebut, terkesan menghindari wartawan.(Tim***).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar