Selasa, 26 Februari 2013

DIDUGA MAIN MATA


JAKSA MEMAKI KORBAN
Palopo, Saksi-
Lagi, sikap arogan dan tidak etis kembali dipertontonkan Mattana Parandangi,SH.,MH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Palopo kepada korban pengeroyokan.
Prilaku kurang etis dari Oknum Jaksa tersebut terungkap saat Korban dan keluarganya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Palopo untuk mempertanyakan kelanjutan proses penanganan kasus yang dilaporkannya beberapa bulan lalu melalui Kepolisian Resort Kota Palopo.

Menurut keterangan keluarga korban, mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Palopo untuk mempertanyakan kapan para tersangka disidangkan. Namun Oknum Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut, justru merasa terusik dengan kehadiran dan pertanyaan korban dan keluarganya. Akhirnya niat korban dan keluarganya untuk mendapatkan penjelasan tentang kelanjutan Kasusnya pun harus mereka urungkan karena Oknum Jaksa tersebut justru marah dan memaki korban.
Surianto, salah satu keluarga korban merasa heran dengan perlakuan Jaksa penuntut umum tersebut kepada mereka selaku korban.
Dari sikap dan prilaku jaksa yang marah saat Korban dan keluarganya mempertanyakan kelanjutan kasusnya, semakin memperkuat dugaan koban jika ada sesuatu yang ditutup-tutupi antar para Pelaku dan Oknum penegak hukum, khususnya Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya.
Kepada media ini, Surianto mengungkapkan berbagai kejanggalan yang membuat mereka yakin jika para pelaku sudah ada “kesepakatan tertentu” dangan aparat penegak Hukum, khususnya pihak kejaksaan Negeri Palopo.
Beberapa indikasi yang disebutkannya, antar lain tidak adanya penahanan bagi para pelaku, sedangkan dilain pihak para pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa (Pengeroyokan,red) terhadap korban dan keluarganya.
Selain itu, menurut korban dan keluarganya, kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian sejak lima bula lalu dan sudah dinyatakan P21, namun tidak juga disidangkan.
Dari beberapa pernyataan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum tersebut selama berkas perkaranya dilimpahkan dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sendiri, pun menimbulkan keheranan dipihak korban.
Pasalnya, Oknum jaksa tersebut berulangkali hanya menyuruh korban dan keluarganya untuk menunggu, dengan alasan banyak kasus yang ditanganinya.
“tunggu-tunggumi dulu, karena banyak kasus yang saya tangani.” Jawab Mattana Parandangi, saat ditemui Korban dan keluarganya beberapa bulan sebelum korban dan keluarganya dimarahi dan dimaki oleh oknum Jaksa tersebut.
Indikasi adanya “Main Mata” antara para pelaku dengan Aparat penegak hukum dalam perkara ini semakin nampak, tatkala korban menemukan beberapa kasus penganiayaan yang diancam hukuman lebih ringan, namun terhadap para pelaku tersebut, dikenakan penahanan. Sedangkan para pelaku yang melakukan pengeroyokan dalam kasus yang dialami korban (Mursal,red), justru tidak dikenakan penahanan.
“Kalau dibandingkan dengan kasus Novanto (Salah Kasus penganiayaan lain,red), kasus ini ancaman pidananya lebih berat, tapi kenapa pelakunya tidak ditahan, sedangkan terhadap Novanto, dia ditahan” ungkap Korban dengan nada heran.
Dari beberapa contoh kasus penganiayaan dimana pelaku diancam dengan pidana yang lebih ringan, namun para pelakunya dikenakan penahanan, yang dijadikan korban dan keluarganya sebagai contoh perbandingan kasus, mereka semakin yakin jika Aparat Penegak Hukum yang menangani kasusnya sudah ada permainan dengan para pelaku.
“Kalau tidak ada permainan antara mereka (penegak hukum dan para pelaku,red), kenapa para pelaku yang mengeroyok saya tidak ditahan, sedangkan ancaman hukuman mereka jauh lebih tinggi dari pelaku penganiayaan yang selama ini ada dan pelakunya ditahan.” Timpal Korban dengan nada kesal.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan jika pelaku dalam kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu oknum Jaksa yang menangani kasus ini.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi penerimaan sejumlah uang dari para tersangka, Mattana Parandangi menyangkali informasi tersebut, dengan meyatakan informasi tersebut tidak benar.
Namuan anehnya, saat wartawan media ini akan meninggalkan ruangan, Oknum Jaksa tersebut menyerahkan sejumlah uang, tanpa diketahui maksud dan tujuan penyerahan uang  tersebut. (Surianto/Wahyuddin/Andi/Sl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar