Selasa, 26 Februari 2013

KAPOLRES PALOPO ABAIKAN PROPAM POLRI


Palopo, Saksi-
Pembangkang..! Mungkin kalimat inilah yang tepat disematkan kepada Kapolres Palopo AKBP.Fajruddin terkait instruksi Kabid Propam Polda Sulselbar tentang adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aiptu.Tabita dan Bripka.Asrul, Anggota Satreskrim Polres Palopo unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara Pelanggaran Disiplin (SP2HP) No.B/Prov-312/VIII/2012/Bid Propam Polda Sulsel, pada Poin 3 Huruf B, diketahui bahwa kedua Oknum anggota Satuan reserse dan kriminal Polres Palopo tersebut patut diduga telah melakukan pelanggaran Disiplin Polri. Dan pada poin selanjutnya, Propam Polri melalui Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes. Drs.Hendi Handoko,MM, kemudian melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kapolres Palopo, sebagai atasan oknum anggota Polri tersebut.
Sayangnya, sejak terbitnya surat tersebut hingga saat ini, Kapolres Palopo belum juga menjatuhkan hukuman kepada para Anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
Dari pantauan wartawan media ini di Mapolres Palopo, Aiptu.Tabita bersama Bripka.Asrul masih juga bertugas ditempat biasa, bahkan kasus yang mengakibatkan kedua Oknum Anggota Polri tersebut di Laporkan ke Mabes Polri, tetap mereka tangani, dan hingga saat ini belum juga tuntas.
Kapolres Palopo, AKBP.Fajaruddin, beberapa kali coba ditemui terkait permasalahan tersebut, pun terkesan menghindari Wartawan.
Saat Asisten Pribadi (Aspri,red) Kapolres Palopo membawa dan memperlihatkan identitas kami berupa Kartu Tanda Anggota Pers beserta buku tamu yang telah kami isi berupa tujuan kedatangan kami, Aspri Kapolres Palopo harus kembali dengan muka lesu sembari memberitahukan kepada kami bahwa Pimpinan mereka (Kapolres Palopo,red) tidak berkenan menemui kami.
Satu-satunya jawaban Kapolres Palopo yang pernah kami ketahui terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut, yaitu sms yang berisi kata “kamu ini baru melaks idil fitri... Subhanallah..!” jawabnya sapyuddi singkat.
Jawaban itu muncul saat kami mempertanyakan tindak lanjut Kapolres Palopo atas Surat dari Bid.Propam Polda Sulsel, terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya. (Saiful/Andi/Arwad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar