Palopo, Saksi-
Pembangkang..! Mungkin kalimat inilah yang tepat disematkan kepada
Kapolres Palopo AKBP.Fajruddin terkait instruksi Kabid Propam Polda Sulselbar
tentang adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aiptu.Tabita dan
Bripka.Asrul, Anggota Satreskrim Polres Palopo unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA).
Melalui Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Perkara Pelanggaran Disiplin (SP2HP)
No.B/Prov-312/VIII/2012/Bid Propam Polda Sulsel, pada Poin 3 Huruf B, diketahui
bahwa kedua Oknum anggota Satuan reserse dan kriminal Polres Palopo tersebut patut
diduga telah melakukan pelanggaran Disiplin Polri. Dan pada poin selanjutnya,
Propam Polri melalui Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes. Drs.Hendi Handoko,MM,
kemudian melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kapolres Palopo, sebagai
atasan oknum anggota Polri tersebut.
Sayangnya, sejak terbitnya
surat tersebut hingga saat ini, Kapolres Palopo belum juga menjatuhkan hukuman
kepada para Anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
Dari pantauan wartawan media
ini di Mapolres Palopo, Aiptu.Tabita bersama Bripka.Asrul masih juga bertugas
ditempat biasa, bahkan kasus yang mengakibatkan kedua Oknum Anggota Polri
tersebut di Laporkan ke Mabes Polri, tetap mereka tangani, dan hingga saat ini
belum juga tuntas.
Kapolres Palopo, AKBP.Fajaruddin,
beberapa kali coba ditemui terkait permasalahan tersebut, pun terkesan
menghindari Wartawan.
Saat Asisten Pribadi (Aspri,red) Kapolres Palopo membawa dan memperlihatkan
identitas kami berupa Kartu Tanda Anggota Pers beserta buku tamu yang telah
kami isi berupa tujuan kedatangan kami, Aspri Kapolres Palopo harus kembali
dengan muka lesu sembari memberitahukan kepada kami bahwa Pimpinan mereka
(Kapolres Palopo,red) tidak berkenan menemui kami.
Satu-satunya jawaban Kapolres
Palopo yang pernah kami ketahui terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut,
yaitu sms yang berisi kata “kamu ini baru melaks idil fitri... Subhanallah..!” jawabnya sapyuddi singkat”.
Jawaban itu muncul saat kami
mempertanyakan tindak lanjut Kapolres Palopo atas Surat dari Bid.Propam Polda
Sulsel, terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya. (Saiful/Andi/Arwad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar