Selasa, 26 Februari 2013

KAPOLRES PALOPO DITUDING DAPAT JATAH PROYEK


AKBAR : “Jika benar ada Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk melaporkannya ke KPK.”
Palopo, Saksi-
Sejumlah kontraktor resah. Pasalnya, ladang hidup mereka secara perlahan dilahap pula para pejabat dan aparat penegak hukum.

Menurut sumber terpercaya DP, ada beberapa Proyek dari instansi dan lembaga tertentu di berikan kepada aparat penegak hukum. Dicontohkannya, beberapa proyek yang disinyalir diberikan kepada Petinggi Polri dimapolres Palopo, diantaranya : Proyek Pembangunan Gudang Rumput Laut dari Dinas Perikanan Kelautan kota Palopo, dengan nilai anggaran Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), Proyek Pembangunan Gedung KPU, dengan nilai anggaran Rp.2 Milyar.
Sumber tersebut mensinyalir, jatah Proyek bagi para pejabat dan Penegak Hukum tersebut untuk mengamankan berbagai kebijakan daerah, khususnya SKPD yang terindikasi menyimpang.
Melaui Dp, Sumber tersebut berharap dan meminta Wartawan dan Aktivist LSM, guna melakukan penelusuran terkait berbagai Proyek yang disinyalir diberikan kepada Para Pejabat dan Aparat penegak Hukum, sehingga proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa memandang siapa yang terlibat didalamnya.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, yang diminta tanggapannya terkait maraknya isu aparat penegak Hukum yang mendapat jatah Proyek, mengancam akan melaporkan hal tersebut hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi, jika hal itu benar adanya.
“Jika benar ada Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk melaporkannya ke KPK.” tegas Akbar.
Guna membuktikan kebenaran rumor tersebut, Aktivist LPPM Indonesia ini akan membentuk TIM Investigasi khusus, untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
“Kami akan membentuk satu Tim Khusus dalam kelembagaan kami untuk melakukan penelusuran.” Lanjut Akbar, seraya diamini oleh rekan-rekannya yang hadir saat itu.
Kepada DP, Aktivist Muda Penggiat Anti Korupsi ini mengucapkan rasa terima kasihnya kepada segenap komponen masyarakat, yang sudah berani membuka dan memberikan informasi terkait maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya. Selanjutnya, Aktivist muda ini pun meminta segenap komponen masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan Pers, dapat lebih berani melakukan kontrol sosial, khususnya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, Akbar menjelaskan, seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat, baik secara individu maupun kelembagaan, memiliki hak dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Seluruh komponen masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan Pers, mempunyai Hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan kebijakan Publik. Tata cara pelaporan dan pengawasan yang melibatkan komponen masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat dilihat dalam berbagai regulasi, diantaranya, UU No.14/2008 ttg KIP, PP 71/2000 ttg Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta berbagai regulasi lainnya, dan pemerintah melalui lembaga terkait mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dan penghargaan dalam upaya tersebut.” Jelas Akbar.
Senada dengan itu, Musanahar, Sekjend LPPM Indonesia pun mengingatkan agar aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Jaksa agar tidak mencoba “bermain api”.
“Kami mengingatkan, agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polri dan Jaksa tidak mencoba bermain Api. Konsekuensinya bisa terbakar,” tegas Bang Mus, (sapaan akrab Musnahar,red).
Ditambahkannya, keberadaan penegak hukum yang jujur dan adil, serta tidak berpihak pada penguasa dan pengusaha saat ini sangat dirindukan masyarakat.
Kapolres palopo, AKBP.Fajaruddin yang coba dikonfirmasi terkait isu tersebut, terkesan menghindari wartawan. Menurut Asisten pribadinya, Kapolres Palopo tidak bisa ditemui. Anggota Polri yang bertugas sebagai penerima tamu bagi Kapolres tersebut hanya mengarahkan wartawan kepada kasat reskrim.
“Kalau mau konfirmasi, silahkan ke kasat reskrim” tutur asisten Kapolres tersebut. (Andi/Mursal/Sl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar