Selasa, 26 Februari 2013

KASAT RESKRIM PALOPO DIDUGA MENJUAL BARANG BUKTI BBM

Palopo, Saksi-
Penangkapan pengoplos Bahan Bakar minyak berupa Solar dan Minyak tanah kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, selain proses perkaranya yang tidak jelas, Barang Bukti milik pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Resort kota Palopo diduga telah menjadi “Sarana Bisnis” seorang perwira Polri.
Menurut keterangan sejumlah sumber terpercaya, Barang Bukti BBM yang diamankan oleh kepolisian Resort Kota Palopo tersebut telah dijual kepada salah satu pemilik SPBU di Kota Palopo.

Dari penelusuran Wartawan media ini dilapangan, salah satu SPBU pun membenarkan telah menerima beberap Drum dan Jerigen Bahan Bakar Minyak yang dijual oleh Oknum anggota Polri kepada mereka.
AKP.Amos Bija, Kasat Reskrim Polres Palopo saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut membenarkan informasi tersebut. Namun dirinya menyangkal telah menjual Barang Bukti BBM tersebut.
Kepada wartawan yang hadir, Amos Bija berkilah bahwa Barang Bukti BBM tersebut tidak dijual melainkan dititip di salah satu SPBU.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena di Mapolres Palopo Palopo tidak ada tempat untuk menyimpan Barang Bukti BBM tersebut. Selain itu, Barang Bukti tersebut adalah benda yang mudah terbakar, sehingga mereka berinisiatif untuk menitipkannya pada salah satu SPBU.
Ditambahkannya, jika proses perkara BBM Ilegal tersebut sudah lanjut dan Barang Bukti tersebut dibutuhkan, maka dirinya akan mengembalikan Barang Bukti tersebut.
Sebagai mana diketahui, permasalahan tersebut berawal dari penangkapan sejumlah BBM yang diduga Ilegal oleh Anggota Kepolisian Resort Kota Palopo, dimana Proses Hukumnya sudah tidak lagi terdengar. Selain itu, tersangka dalam kasus tersebut pun tidak ditahan, bahkan Kasat Reskrim Palopo seolah menghindar jika masyarakat berniat mempertanyakan kejelasan kasus tersebut. (Mursal/Sl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar