Palopo, Saksi-
Isu perdagangan anak perempuan dibawah umur dikota Palopo
kian marak. Para orang tua pun semakin khawatir, karena sindikat tersebut diduga
melibatkan oknum aparat kepolisian.
Dari pengakuan beberapa korban mengungkapkan jika dalam sindikat
penjualan anak dibawah umur tersebut, telah diketahui oleh aparat keamanan,
khususnya Kepolisian. Bahkan, dari keterangan Korban dan beberapa sumber
terpercaya media ini menyebutkan bahwa pengguna jasa layanan ini pun kebanyakan
bersumber dari kalangan tertentu saja (Oknum Polisi, Pengusaha, dan Pejabat).
Selain tarif layanan jasa yang tergolong tinggi bagi
masyarakat umum, akses sindikat ini pun sangat dibatasi.
Kepada Wartawan media ini, seorang sumber sekaligus korban
menuturkan bahwa mereka kebanyakan melayani tamu dari kalangan Pengusaha, Pejabat,
hingga Oknum anggota Kepolisian.
Dari keterangan sumber tersebut pula terungkap jika dalam
proses jual-beli anak dibawah umur tersebut melibatkan seorang Oknum anggota
Perwira Polri yang mereka kenal dengan sebutan “Papi Polisi”.
Tragisnya lagi, selain diduga merlibatkan langsung oknum Perwira
anggota Polri sebagai pengguna dan pemasok, salah satu tempat transaksinya pun
diduga milik seorang Oknum perwira polri, yang dikelola oleh sanak keluarganya.
Dari penelusuran wartawan media ini, diketahui jika oknum
perwira Polri yang dikenal dengan sebutan “Papi Polisi” dan disebut-sebut
terlibat dalam perdagangan anak dibawah umur tersebut adalah seorang perwira
aktif dijajaran Mapolres Palopo, berinisial Abn, dengan pangkat Ajun
Komisaris Polisi (AKP), dan memiliki jabatan selaku Kepala Kepolisian Sektor.(Tim***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar