Selasa, 26 Februari 2013

POS EKONOMI MARI-MARI RAWAN PUNGLI


Lutra, Saksi-
Pos Mari-mari, perbatasan Kabupaten Luwu Utara – Kabupaten Luwu yang terletak di Salu Ampak, Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi selatan, disinyalir menjadi sarang pungli.
Pasalnya, dari sekian banyak kendaraan yang melintas didaerah tersebut, tidak satupun yang diperiksa. Namun, bagi setiap kendaraan yang melintas, diwajibkan singgah dan membayar sejumlah uang yang nilainya bervariasi.

Dari pantauan Wartawan DP dilapangan, Pos Ekonomi yang dijaga gabungan personil Dishutbun, Dishub, Dispenda, dan Pol PP Pemda Luwu Utara tersebut didapati menjadi ladang “Wajib Setoran” bagi kendaraan yang melintas, khususnya Truk dan Mini Bus Pick Up yang sedang bermuatan.
Ironisnya, walaupun di Pos Ekonomi tersebut terdapat personil gabungan, namun sejumlah pengendara dan kendaraan yang ditemukan singgah di Pos tersebut, hanya singgah sekedar “Nyetor” kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanannya, tanpa melalui pemeriksaan fisik barang yang dibawanya.
Seorang petugas yang mengaku sebagai Kepala Jaga dari Dispenda Luwu Utara yang ditemui wartawan ditempat itu mengaku jika kendaraan yang melintas dan singgah di Pos tersebut hanya dikenakan biaya Parkir saja.
Kepada wartawan, Petugas (Kepala Jaga) tersebut, juga mengaku memiliki tugas dan tanggungjawab memeriksa kendaraan beserta muatan dan dokumennya. Namun dari pengamatan wartawan DP selama berada di Pos Ekonomi tersebut, semua kendaraan yang melintas, hanya singgah sesaat “Nyetor” kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Tak satupun diantara kendaraan tersebut yang diperiksa.
Ketika ditanya tentang tidak adanya pemeriksaan fisik muatan kendaraan, Kepala Jaga tersebut hanya mengalihkan pembicaraan, dengan mempertanyakan Kantor Biro Media wartawan yang sedang melakukan wawancara.
Andi, Aktivist LSM LPPM Indonesia yang diminta tanggapannya terkait keberadaan dan kinerja para petugas piket di Pos Ekonomi Mari-mari tersebut, meminta agar para Kepala SKPD terkait beserta Bupati Luwu Utara melakukan evaluasi terkait keberadaan Pos Ekonomi diperbatasan tersebut.
Menurut Andi, keberadaan Personil gabungan di Pos tersebut sudah tidak berguna lagi. Pasalnya, sudah beberapa kali ditemukan kayu ilegal melintas didaerah tersebut, namun yang menemukan kayu tersebut bukan di Pos Ekonomi Mari-Mari perbatasan Luwu Utara.
“Kasus terakhir pada tahun 2011, Anggota Kepolisian dari Resort Luwu menangkap beberapa Truk Kayu, dan penangkapannya pun terjadi di wilayah Kabupaten Luwu setelah melewati Pos Mari-mari perbatasan Luwu Utara.” Ungkap Andi.
Ditambahkannya, jika Pos Ekonomi tersebut tetap dipertahankan, dan tidak ada pengawasan dari pejabat terkait, hanya akan menjadi sarang pungli bagi oknum petugas yang dasarnya sudah kurang bermoral, dan pada akhirnya akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya para pengendara.
“Dan yang lebih menghawatirkan lagi, jika tidak ada pengawasan, tidak menutup kemungkinan akan menjadi sarang pungutan liar.” tegasnya.(Saiful).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar