Selasa, 26 Februari 2013

PUNGLI MENGGILA DI JEMBATAN TIMBANG PARE-PARE


Pare-Pare, Saksi -
Jembatan timbang adalah salah satu prasarana untuk mengontrol kapasitas muatan angkutan darat yang mempergunakan pasilitas jalan raya. Namun kenyataannya justru hal tersebut malahan di jadikan ajang pendapatan pribadi. Ironisnya sopir truk resah tak ayal jadi bulan-bulanan, pendapatan daerah dikangkangi, Negara turut dirugikan oleh ukah oknum petugas perhubungan yang nakal berdayakan ‘pungli’

Kondisi seperti itu, ditengarai terjadi disejumlah jembatan timbang di jalan Trans Sulawesi. Hal tersebut tidak asing lagi bagi para supir truk yang melintas dimlam hari. Sebut saja Jembatan Timbang yang terletak di batas kota Pare-pare. Hasil pantauan wartawan Mapikor di tempat tersebut beberapa waktu lalu, ditengarai sejumlah oknum petugas jembatan timbang yang bertugas, nakal memungut uang alias ‘Cepek’ saat tengah bertugas dimalam hari. Hal tersebut dibenarkan oleh sejumlah supir saat ditemui Tim Mapikor di tempat itu.
Salah seorang sopir truk yang ditemui Tim Mapikor ditempat itu membeberkan, bahwa setiap melintas di jembatan timbang tersebut, sudah menjadi kewajiban menyetorkan ‘upeti’ yang besarnya antara 20ribu hingga 50ribu rupiah, bahkan ada juga yang mencapai ratusan ribu. Ironisnya, jembatan timbang sebagai fasilitas kontrol dalam mengawasi bobot muatan kendaraan, seakan-akan hanya formalitas saja dan tidak fungsikan sebagaimana mestinya dan beruba status menjadi wadah praktek pungutan liar (pungli)
“Mau bilang apa lagi, kami ini masyarakat kecil. mau-tidak mau, daripada dikejar-kejar, lebih baik kami nurut aja apa kata petugas disini. Bukan baru kali ini pak kami alami. Setiap malam setiapn kami melintas, begitu terus. Kami hanya diberhentikan diluar jembatan timbang. Kalau sudah menyetor uang sama petugas jembatan timbang, baru kami pergi” Ungkap sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Ironisnya, saat Tim Mapikor sedang melakukan aktivitas peliputan dan hendak mengambil gambar di tempat itu, beberapa petugas jembatan timbang menghampiri dan melarang mengambil ambar sembari marah-marah. “Hei siapa yang suruh kamu poto-poto disini. Jangan begitu pak, mari kita kedalam bicarakan dulu. Kita kan mitra, masa begitu caranya” Berang-Nya sambil berjalan.
Bukan hanya itu, tak ketinggalan salah seorang yang enggan menyebutkan namanya dan hanya mengenakan pakaian biasa (nonuniform) mengaku komandan jaga (Danjaga) jembatan timbang, tak-tangggung-tanggung menghampiri Tim Mapikor dengan gaya sok kenal sembari menyapa dan menyodorkan sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya, selanjutnya mengajak untuk tidak menindak lanjuti pemberitaan, namun upaya tidak berhasil.
“Assalamu Alaikum, kita pak Andi. Kita-kan mitra. Masa kita tidak kenal saya, ada tadi juga wartawan yang lewat, dikoranya ada namata pak andi. Kita atur saja pak andi itu-kan anggota pak andi. Janganmi kasiahan di beritakan lagi” Sapahnya sok akrab memohon, walaupun ditepis tidak dikenal.  
Sungguh sangat disayangkan ulah oknum petugas yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, bahkan cenderung menodai institusinya dengan mempertontonkan sikap tidak terpuji dan menggila memberdayakan pungli, tanpa memperdulikan sangksi moral sebagai aparat negara.
A.Samsu Alam, SH. aktivist Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI)    ditempat terpisah saat ditemui crew Mapikor belum lama ini, mengecam ulah oknum aparat yang berdayakan sikap keparat mengkangkangi Undang Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan memangsa Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 thun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas. “Bagaimana mungkin seorang aparat yang difungsikan dilini pengawasan unit layanan publik, sementara tanganya sendiri tidak dapat diawasi melakukan aksi penjarahan terhadap uang rakyat yang semestinya menjadi devisa negara” Kecam A. Samsu Alam.
Lanjut ditandaskan “Hal seperti itu tidak dapat dibiarkan terjadi begitu saja. Kepala Dinas Perhubungan sebagai atasan mereka, harus bertindak tegas. Kalau Kepala Dinasnya juga tidak mengambil tindakan tegas terhadap bawahan seperti itu, sudah keterlaluan. Bahkan patut diduga telah melakukan pembiaran terhadap kejahatan anggotanya. Sekecil apapun nilai rupiah yang diterima oleh petugas dijembatan timbang Maccopa, tetap saja namanya pungli.” Imbuhnya. (As).
Sejumlah Truk yang diberhehtikan oknum jembatan timbang di ruas jalan trans sulawesi, Kota Pare-Pare dimalam hari.

                                                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar