Selasa, 26 Februari 2013

TUTUPI PENGGUNAAN ANGGARAN


KADIS NAKERSOS PALOPO HEMPASKAN UU KIP
Palopo,Saksi-
Maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran dijajaran pemerintah kota palopo mengusik wartawan DP dan beberapa Aktivist Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan penelusuran terkait penggunaan keuangan negara dikota bersemboyan Idaman ini.

Sayangnya, niat baik dan sikap kritis para aktivist penggiat anti Korupsi tersebut harus diperhadapkan dengan sikap arogan dan permusuhan dari para pejabat terkait.
Anehnya, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang sempat ditemui media ini mengaku jika sikap tertutup mereka didasari atas perintah Walikota Palopo, yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan membuka informasi kepada publik, termasuk kepada LSM dan Wartawan.
Dari sejumlah Kepala SKPD yang menolak bahkan mengusir wartawan dan LSM tersebut, yang terparah terjadi pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Dan Keuangan Daerah (DPPKAD) serta Dinas Tenagakerja dan Sosial kota Palopo.
Drs.Andi Abdullah Sanad, Kepala dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Palopo, yang juga merupakan kerabat dekat Walikota Palopo saat ditemui diruang kerjanya bahkan sempat menghempaskan Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dibawah oleh salah satu Aktivist LSM, sembari memaki para Aktivist dan wartawan yang ada diruangan itu.
“Saya tidak perlu ini” tegas Andi Sanad, sembari menghempaskan Undang-undang KIP tersebut.
Selain membuang undang-undang yang dibawah oleh para Wartawan dan Aktivist LSM, Andi Sanad juga memanggil Andi Nur Palullu, kepala badan Kesbang dan Linmas Kota Palopo, yang juga merupakan saudara kandungnya, dengan alasan mempertanyakan legalitas LSM tempat Aktivist LSM yang datang tersebut di Badan Kesbang Kota Palopo.
Kepada wartawan dan aktivist LSM yang hadir saat itu, Andi Sanad dengan tegas mengatakan jika mereka tidak mau memberikan informasi kepada publik atas dasar perintah Walikota Palopo.
“ini perintah walikota. Kan ada surat edaran.” Ketusnya.
Andi Nur Palullu, kepala Badan Kesbang dan Linmas Kota Palopo yang tiba dikantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial setelah mendapat telpon dari saudaranya, pun mengamini pernyataan Kadis Nakersos.
Andi Palullu (sapaan akrab Andi Nur Palullu,red), yang dikenal sangat arogan dijajaran pemkot palopo tersebut, berdalih bahwa mereka adalah pejabat, dan tidak akan mungkin melakukan korupsi.
“Kita ini pejabat. Tidak mungkin melakukan korupsi.” Jelasnya kepada wartawan dan Aktivist LSM yang hadir.
Sikap tertutup dan permusuhan pun yang dipertontonkan oleh beberapa pejabat terkait, khususnya Kepala SKPD, membuat sejumlah aktivist

Tidak ada komentar:

Posting Komentar