Luwu, Saksi -
Masuknya Dana Percepatan Pembanunan Infrastruktur Pedesaan
(DPPIP) merupakan program yang sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh
masyarakat didaerah Pedesaan.
Pasalnya, dengan kehadiran dana tersebut, mereka berharap pembangunan
infrastruktur didesanya bisa memberi dampak yang positif untuk perkembangan dan
pengembangan masyarakat.
Sayangnya, masuknya Program Pengembangan tersebut ke setiap
Desa, justru banyak menyisahkan pertanyaan.
Salah satu Proyek fisik yang dibangun menggunakan Dana PPIP
yang disinyalir sarat penyimpangan, ditemukan diwilayah Desa Tiromanda,
Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Menurut sejumlah masyarakat, Dana PPIP senilai 250 Juta
tersebut, pemanfaatannya tidak jelas. Bahkan, masyarakat sekitar, tidak pernah
tahu, berapa total Dana PPIP yang diterima oleh Desanya.
Satu-satunya Pembangunan Proyek fisik yang dibangun didaerah
tersebut yang konon kabarnya dibangun menggunakan Dana PPIP, yakni sebuah
jembatan sepanjang kurang lebih 3 meter.
Fisik bangunan jembatan tersebut, pun nampak sangat tidak
layak, khususnya jika bangunan tersebut dikaitkan dengan besaran anggaran Dana
PPIP yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut masyarakat sekitar, selain Jembatan yang konon dibangun
menggunakan Dana PPIP tersebut belum rampung dikerjakan kecil dan pendek,
jembatan tersebut pun sepertinya tidak dapat digunakan.
Ironisnya, meskipun nampak tidak bisa digunakan, pembangunan
Jembatan tersebut pun tetap dilanjutkan oleh para penanggungjawab dan pelaksana
kegiatan.
Kepala Desa Tiro Manda yang coba ditemui terkait adanya dugaan
penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan Dana PPIP tersebut, tidak dapat
ditemui.
Beberapa kali wartawan media ini mencoba menemui di
Kediamannya, namun oknum Kepala Desa tersebut, terkesan menghindari wartawan.(Tim***).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar