KALAPAS SIAP TERIMA INFO
Palopo, Saksi
Ironis. Lembaga pemasyarakatan yang sejatinya merupakan tempat
para pelaku tindak kejahatan dibina, justru menjadi ladang baru bagi oknum
tertentu untuk menyalurkan bakat kriminalnya.
Setidaknya kejadian ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Kota Palopo. Sejumlah sumber terpercaya Media ini mengungkapkan jika prilaku
oknum penghuni Lembaga Pemasyarakatan kota palopo kerap kali melakukan berbagai
tindak kriminal justru didalam lembaga yang seharusnya menjadi tempat untuk
membina para pelaku kejahatan agar dapat menjadi lebih baik, saat mereka keluar
dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sumber terpercaya media ini yang juga merupakan salah satu
penghuni di Lapas tersebut, mengaku menyaksikan sendiri aksi para terpidana
yang masih terus melakukan tindakan kriminal meskipun mereka telah berstatus
sebagai terpidana.
Pernyataan sumber tersebut, pun diperkuat dengan pernyataan
mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo saat ditemui di Rumah Dinasnya
beberapa saat sebelum dirinya dipindahkan.
Menurut Kalapas tersebut, beberapa waktu yang lalu, salah
seorang terpidana Kasus Narkoba yang sementara menjalani masa penahanan,
kembali dengan tindak pidana Narkoba. Dan ironisnya, Tempat Kejadiannya pun
didalam Lembaga Pemasyarakatan.
Selain dituding menjadi tempat peredaran narkoba terselubung,
Lapas Kelas II A Palopo juga dituding telah sebagai tempat “pendidikan” baru
bagi para pelaku kriminal.
Sumber lain, yang juga mantan penghuni lapas kelas IIA
Palopo, mengaku sering menyaksikan beberapa penghuni lapas lainnya, melakukan
perjudian.
Salah satu jenis judi yang marak dilakukan penghuni lapas
tersebut adalah Kupon Putih, atau yang akrab dikenal togel.
Modus pelayanan judinya pun beragam. Mulai dari pesan
langsung lewat orang yang berpura-pura menjadi pengunjung, hingga menggunakan
Handphone yang juga bebas digunakan didalam lapas tersebut.
Terkait maraknya prilaku kriminal didalam lembaga
pemasyarakatan kelas IIB Kota Palopo, mengundang pertanyaan dari para Aktivis
dikota palopo.
Akbar Ramang Aktifist LSM LPPM Indonesia, yang ditemui disela-sela kegiatannya
mengaku heran, dan sangat menyangkan sikap para petugas lapas yang seharusnya
mengawasi dan memeriksa setiap barang bawaan yang masuk kearea tersebut, justru
kecolongan.
Kepada wartawan media ini, Akbar meminta Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Kota Palopo lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan langsung
terhadap sikap dan prilaku para sipir yang bertugas dilapas tersebut.
Menurutnya, jika hal ini benar terjadi, sangat besar
kemungkinan melibatkan oknum penjaga petugas yang berada ditempat tersebut.
“Bagaimana mungkin bisa
ada barang seperti itu (Narkoba,red) bisa lolos jika tidak ada kerjasama antara
penjaga dan penghuni, atau minimal oknum yang membawanya.” tanyanya heran.
Lebih jauh Akbar menggambarkan beberapa hal yang dijadikannya
dasar untuk memperkuat tudingannya.
“Kalau kita kelapas, kita
kan diperiksa dengan teliti. Lalu bagaimana mungkin ada yang bisa lolos. Bahkan
pemakaiannya pun terkesan terbuka didalam lapas.” Tandasnya.
Yang lebih mengesankan, pernyataan Swt, mantan penghuni lapas
palopo.
Kepada wartawan media ini, Swt mengaku kerapkali menyaksikan
langsung beberapa rekan senasibnya menggunakan Narkoba didalam ruang tahanan
mereka.
Menurut keterangan swt, kejadian terparah yang disaksikannnya
secara langsung, yakni saat malam pergantian tahun baru 2013.
Saat ditanya bentuk narkoba yang menjadi konsumsi oknum
penghuni lapas, dengan lugunya swt menceritakan jika narkoba yang dipakai saat
itu menggunakan alat semacam tabung sebagai sarana untuk tempat membakar, lalu
kemudian asapnya dihisap seperti menghisap rokok.
Salah satu penghuni lapas yang juga ada saat itu, menjelaskan
kepada swt bahwa narkoba yang tengah dikonsumsi rekannya itu adalah
“Sabu-sabu”.
“yang saya liat,
barangnya dibakar, terus asapnya dihisap seperti rokok pak.” Tutur swt dengan lugunya.
Ditemui disela-sela kesibukannya dalam area lapas Palopo, Sri
Pamudji, Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang baru menjabat kurang lebih sebulan
tersebut, pun membenarkan informasi tersebut.
Namun menurutnya, kejadian itu terjadi sebelum masa
kepemimpinannya.
Kalapas yang mengklaim dirinya sebagai pimpinan yang tegas
dan anti penyimpangan ini, mengaku tidak tahu pasti bagaimana barang haram yang
ditemukan disalah satu penghuni lapas tersebut bisa masuk.
Entah bercanda atau tidak, salah satu pernyataan yang dinilai
“nyeleneh” kepala sipir yang mengaku sudah bertugas puluhan tahun tersebut,
adalah cara masuknya barang haram tersebut kedalam lembaga pemasyarakatan yang
harusnya tidak bisa lolos jika petugas benar-benar telah melakukan
penggeledahan sesuai standar operasi yang ada.
Kepada wartawan dan aktivist LSM yang hadir, Sri Pamudji hanya
mengatakan jika barang haram tersebut kemungkinan besar dimasukkan dengan jalan
melemparkannya melalui dinding penjara.
“Bisa saja dilempar
masuk lewat dinding. Itu kan bisa saja.” Jawab Sri Pamudji dengan nada cuek.
Meskipun demikian, Sri Pamudji dengan tegas menjamin akan
terus melakukan perbaikan, penataan, dan pembinaan kepada penghuni lapas, serta
sipir yang bertugas.
Selain itu, Sri Pamudji yang juga mantan Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Bangka Belitung, mengaku siap membangun kemitraan, serta siap
menerima kritikan dan kontrol dari segenap komponen masyarakat, termasuk insan
pers, selaku lembaga sosial kontrol.(AR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar