Selasa, 26 Februari 2013

PEREDARAN NARKOBA MARAK


KALAPAS SIAP TERIMA INFO
Palopo, Saksi
Ironis. Lembaga pemasyarakatan yang sejatinya merupakan tempat para pelaku tindak kejahatan dibina, justru menjadi ladang baru bagi oknum tertentu untuk menyalurkan bakat kriminalnya.
Setidaknya kejadian ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Palopo. Sejumlah sumber terpercaya Media ini mengungkapkan jika prilaku oknum penghuni Lembaga Pemasyarakatan kota palopo kerap kali melakukan berbagai tindak kriminal justru didalam lembaga yang seharusnya menjadi tempat untuk membina para pelaku kejahatan agar dapat menjadi lebih baik, saat mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan tersebut.

Sumber terpercaya media ini yang juga merupakan salah satu penghuni di Lapas tersebut, mengaku menyaksikan sendiri aksi para terpidana yang masih terus melakukan tindakan kriminal meskipun mereka telah berstatus sebagai terpidana.
Pernyataan sumber tersebut, pun diperkuat dengan pernyataan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo saat ditemui di Rumah Dinasnya beberapa saat sebelum dirinya dipindahkan.
Menurut Kalapas tersebut, beberapa waktu yang lalu, salah seorang terpidana Kasus Narkoba yang sementara menjalani masa penahanan, kembali dengan tindak pidana Narkoba. Dan ironisnya, Tempat Kejadiannya pun didalam Lembaga Pemasyarakatan.
Selain dituding menjadi tempat peredaran narkoba terselubung, Lapas Kelas II A Palopo juga dituding telah sebagai tempat “pendidikan” baru bagi para pelaku kriminal.
Sumber lain, yang juga mantan penghuni lapas kelas IIA Palopo, mengaku sering menyaksikan beberapa penghuni lapas lainnya, melakukan perjudian.
Salah satu jenis judi yang marak dilakukan penghuni lapas tersebut adalah Kupon Putih, atau yang akrab dikenal togel.
Modus pelayanan judinya pun beragam. Mulai dari pesan langsung lewat orang yang berpura-pura menjadi pengunjung, hingga menggunakan Handphone yang juga bebas digunakan didalam lapas tersebut.
Terkait maraknya prilaku kriminal didalam lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kota Palopo, mengundang pertanyaan dari para Aktivis dikota palopo.
Akbar Ramang Aktifist LSM LPPM Indonesia, yang ditemui disela-sela kegiatannya mengaku heran, dan sangat menyangkan sikap para petugas lapas yang seharusnya mengawasi dan memeriksa setiap barang bawaan yang masuk kearea tersebut, justru kecolongan.
Kepada wartawan media ini, Akbar meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Palopo lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan langsung terhadap sikap dan prilaku para sipir yang bertugas dilapas tersebut.
Menurutnya, jika hal ini benar terjadi, sangat besar kemungkinan melibatkan oknum penjaga petugas yang berada ditempat tersebut.
“Bagaimana mungkin bisa ada barang seperti itu (Narkoba,red) bisa lolos jika tidak ada kerjasama antara penjaga dan penghuni, atau minimal oknum yang membawanya.” tanyanya heran.
Lebih jauh Akbar menggambarkan beberapa hal yang dijadikannya dasar untuk memperkuat tudingannya.
“Kalau kita kelapas, kita kan diperiksa dengan teliti. Lalu bagaimana mungkin ada yang bisa lolos. Bahkan pemakaiannya pun terkesan terbuka didalam lapas.” Tandasnya.
Yang lebih mengesankan, pernyataan Swt, mantan penghuni lapas palopo.
Kepada wartawan media ini, Swt mengaku kerapkali menyaksikan langsung beberapa rekan senasibnya menggunakan Narkoba didalam ruang tahanan mereka.
Menurut keterangan swt, kejadian terparah yang disaksikannnya secara langsung, yakni saat malam pergantian tahun baru 2013.
Saat ditanya bentuk narkoba yang menjadi konsumsi oknum penghuni lapas, dengan lugunya swt menceritakan jika narkoba yang dipakai saat itu menggunakan alat semacam tabung sebagai sarana untuk tempat membakar, lalu kemudian asapnya dihisap seperti menghisap rokok.
Salah satu penghuni lapas yang juga ada saat itu, menjelaskan kepada swt bahwa narkoba yang tengah dikonsumsi rekannya itu adalah “Sabu-sabu”.
“yang saya liat, barangnya dibakar, terus asapnya dihisap seperti rokok pak.” Tutur swt dengan lugunya.
Ditemui disela-sela kesibukannya dalam area lapas Palopo, Sri Pamudji, Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang baru menjabat kurang lebih sebulan tersebut, pun membenarkan informasi tersebut.
Namun menurutnya, kejadian itu terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Kalapas yang mengklaim dirinya sebagai pimpinan yang tegas dan anti penyimpangan ini, mengaku tidak tahu pasti bagaimana barang haram yang ditemukan disalah satu penghuni lapas tersebut bisa masuk.
Entah bercanda atau tidak, salah satu pernyataan yang dinilai “nyeleneh” kepala sipir yang mengaku sudah bertugas puluhan tahun tersebut, adalah cara masuknya barang haram tersebut kedalam lembaga pemasyarakatan yang harusnya tidak bisa lolos jika petugas benar-benar telah melakukan penggeledahan sesuai standar operasi yang ada.
Kepada wartawan dan aktivist LSM yang hadir, Sri Pamudji hanya mengatakan jika barang haram tersebut kemungkinan besar dimasukkan dengan jalan melemparkannya melalui dinding penjara.
“Bisa saja dilempar masuk lewat dinding. Itu kan bisa saja.” Jawab Sri Pamudji dengan nada cuek.
Meskipun demikian, Sri Pamudji dengan tegas menjamin akan terus melakukan perbaikan, penataan, dan pembinaan kepada penghuni lapas, serta sipir yang bertugas.
Selain itu, Sri Pamudji yang juga mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bangka Belitung, mengaku siap membangun kemitraan, serta siap menerima kritikan dan kontrol dari segenap komponen masyarakat, termasuk insan pers, selaku lembaga sosial kontrol.(AR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar