Pare-Pare, Saksi -
Jembatan timbang
adalah salah satu prasarana untuk mengontrol kapasitas muatan angkutan darat yang
mempergunakan pasilitas jalan raya. Namun kenyataannya justru hal tersebut
malahan di jadikan ajang pendapatan pribadi. Ironisnya sopir truk resah tak
ayal jadi bulan-bulanan, pendapatan daerah dikangkangi, Negara turut dirugikan oleh
ukah oknum petugas perhubungan yang nakal berdayakan ‘pungli’
Kondisi
seperti itu, ditengarai terjadi disejumlah jembatan timbang di jalan Trans
Sulawesi. Hal tersebut tidak asing lagi bagi para supir truk yang melintas
dimlam hari. Sebut saja Jembatan Timbang yang terletak di batas kota Pare-pare.
Hasil pantauan wartawan Mapikor di tempat tersebut beberapa waktu lalu, ditengarai
sejumlah oknum petugas jembatan timbang yang bertugas, nakal memungut uang
alias ‘Cepek’ saat tengah bertugas dimalam hari. Hal tersebut dibenarkan oleh
sejumlah supir saat ditemui Tim Mapikor di tempat itu.
Salah
seorang sopir truk yang ditemui Tim Mapikor ditempat itu membeberkan, bahwa
setiap melintas di jembatan timbang tersebut, sudah menjadi kewajiban
menyetorkan ‘upeti’ yang besarnya antara 20ribu hingga 50ribu rupiah, bahkan ada
juga yang mencapai ratusan ribu. Ironisnya, jembatan timbang sebagai fasilitas
kontrol dalam mengawasi bobot muatan kendaraan, seakan-akan hanya formalitas
saja dan tidak fungsikan sebagaimana mestinya dan beruba status menjadi wadah
praktek pungutan liar (pungli)
“Mau
bilang apa lagi, kami ini masyarakat kecil. mau-tidak mau, daripada dikejar-kejar,
lebih baik kami nurut aja apa kata petugas disini. Bukan baru kali ini pak kami
alami. Setiap malam setiapn kami melintas, begitu terus. Kami hanya diberhentikan
diluar jembatan timbang. Kalau sudah menyetor uang sama petugas jembatan
timbang, baru kami pergi” Ungkap sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Ironisnya,
saat Tim Mapikor sedang melakukan aktivitas peliputan dan hendak mengambil
gambar di tempat itu, beberapa petugas jembatan timbang menghampiri dan
melarang mengambil ambar sembari marah-marah. “Hei siapa yang suruh kamu
poto-poto disini. Jangan begitu pak, mari kita kedalam bicarakan dulu. Kita kan
mitra, masa begitu caranya” Berang-Nya sambil berjalan.
Bukan
hanya itu, tak ketinggalan salah seorang yang enggan menyebutkan namanya dan
hanya mengenakan pakaian biasa (nonuniform) mengaku komandan jaga (Danjaga)
jembatan timbang, tak-tangggung-tanggung menghampiri Tim Mapikor dengan gaya
sok kenal sembari menyapa dan menyodorkan sejumlah uang yang tidak diketahui
jumlahnya, selanjutnya mengajak untuk tidak menindak lanjuti pemberitaan, namun
upaya tidak berhasil.
“Assalamu
Alaikum, kita pak Andi. Kita-kan mitra. Masa kita tidak kenal saya, ada tadi
juga wartawan yang lewat, dikoranya ada namata pak andi. Kita atur saja pak
andi itu-kan anggota pak andi. Janganmi kasiahan di beritakan lagi” Sapahnya
sok akrab memohon, walaupun ditepis tidak dikenal.
Sungguh
sangat disayangkan ulah oknum petugas yang tidak mampu menjalankan amanah dengan
baik, bahkan cenderung menodai institusinya dengan mempertontonkan sikap tidak
terpuji dan menggila memberdayakan pungli, tanpa memperdulikan sangksi moral sebagai
aparat negara.
A.Samsu
Alam, SH. aktivist Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) ditempat terpisah saat ditemui crew Mapikor
belum lama ini, mengecam ulah oknum aparat yang berdayakan sikap keparat
mengkangkangi Undang Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan memangsa
Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 thun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas.
“Bagaimana mungkin seorang aparat yang difungsikan dilini pengawasan unit
layanan publik, sementara tanganya sendiri tidak dapat diawasi melakukan aksi
penjarahan terhadap uang rakyat yang semestinya menjadi devisa negara” Kecam A.
Samsu Alam.
Lanjut
ditandaskan “Hal seperti itu tidak dapat dibiarkan terjadi begitu saja. Kepala
Dinas Perhubungan sebagai atasan mereka, harus bertindak tegas. Kalau Kepala
Dinasnya juga tidak mengambil tindakan tegas terhadap bawahan seperti itu,
sudah keterlaluan. Bahkan patut diduga telah melakukan pembiaran terhadap
kejahatan anggotanya. Sekecil apapun nilai rupiah yang diterima oleh petugas
dijembatan timbang Maccopa, tetap saja namanya pungli.” Imbuhnya. (As).
Sejumlah Truk yang diberhehtikan oknum jembatan timbang
di ruas jalan trans sulawesi, Kota Pare-Pare dimalam hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar