INSTALASI AIR DESA
BUANGIN AMBURADUL
Lutra, Saksi –
Lagi, keuangan negara kembali disinyalir
dirampok orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan sejumlah masyarakat
desa buangin saat wartawan media ini melakukan penelusuran proyek pembangunan
instalasi pipa air di Desa Buangin.
Pipa Instalasi air yang bersumber dari
mata pegunungan pinggiran desa tersebut, idealnya sudah beroperasi dan dapat
digunakan oleh masyarakat. Sayangnya jangankan dialiri air, proyek Pipanisasi yang
dianggarkan beberapa tahun lalu tersebut, ternyata tidak rampung.
Beberapa batang pipa yang dipasang pun
sangat tidak layak, dan terkesan asal.
Sejumlah masyarakat mensinyalir dana
proyek ini telah dicairkan oleh Oknum Kepala Desa setempat, namun tidak
dikerjakan.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan
bahwa Dana Proyek Pipanisasi bernilai puluhan juta rupiah tersebut, sudah
dicairkan, namun jangankan dioperasikan, instalasi pipanya saja belum
dituntaskan.
“Kalau
mau dipersentasikan, pekerjaannya paling hanya 10-20% pak. Itupun, pipa yang
sudah diletakkan, itu sangat tidak layak.” Lanjut sumber yang enggan namanya disebut ini.
Menurut sumber tersebut, dugaan
penyelewengan dana proyek pipanisasi ini tidak hanya melibatkan Oknum kepala
desa setempat, namun juga diduga dinikmati oleh oknum pejabat lain, “minimal
dari SKPD terkait.” lanjutnya.
Ilal Andi Sigeri, aktivist pemerhati
korupsi Luwu Utara, yang ditemui terkait permasalahan ini mengaku heran dengan
sikap dan prilaku pejabat publik yang tetap saja masih berani menyelewengkan
keuangan negara.
Menurutnya, salah satu alasan pejabat
didaerah, khususnya luwu utara berani melakukan penyelewengan dana, karena
aparat penegak hukum tidak berani menindak para pelaku yang diduga kuat
melakukan tindak pidana korupsi.
“Kalaupun
ada, pasti sangat berbeli-belit dan bahkan berakhir bebas.” Ungkapnya.
Ditambahkannya, keberanian para pejabat
yang memang pada dasarnya sudah bermental korup untuk melakukan Korupsi karena
mereka menganggap “hukum dapat dibeli”
“Inilah
masalah pokoknya.”tandasnya.
Lebih jauh, Ilal menjelaskan bahwa
mental korup para pejabat saat ini tumbuh dan berkempang pesat seiring lahirnya
berbagai aturan, karena hukum masih bisa dinilai dengan uang.
Masih maraknya oknum penegak hukum yang
dapat dibeli demgan uang, membuat dirinya pesimis dengan pernyataan yang
digaungkan Presiden dan kalangan Aktivist anti korupsi, untuk memberantas
korupsi di Indonesia, terkhusus didaerah yang sangat jauh dari pengawasan
pimpinan, apalagi presiden.
“Hal
ini kian diperparah dengan sikap beberapa oknum yang mengaku aktivist LSM,
namun ujungnya merampok.” Imbuhnya
kesal.
Meskipun demikian, dirinya berharap
masih ada aparat dan pejabat publik yang ingin melaksanakan tugasnya selaku
pelayan masyarakat, tanpa berharap mendapatkan sesuatu yang berlebih.
Saat ditanya tentang langkah-langkah apa
yang akan dilakukannya terkait adanya dugaan penyelewengan dana pada
pembangunan Instalasi air di Desa Buangin kecamatan sabbang Luwu Utara, dirinya
mengaku akan melakukan penelusuran lebih jauh untuk memastikan kebenarannya.
“Kalau
hal itu benar, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, karena
merekalah yang berkompetenuntuk itu.”jawabnya.
(Riswan/Sl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar