DIDUGA DIENDAPKAN PENYIDIK
Palopo, Saksi –
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Khusus
Murid (BKM) yang diduga melibatkan M.Yamin, mantan Kadis Pendidikan Kota
Palopo, kian meredup.
Upaya sejumlah aktivist menemui Kasatreskrim untuk
mempertanyakan perkembangan perkaranya pun sia-sia.
Aiptu Edward, penyidik yang menangani perkara tersebut pun
tidak bisa berkomentar banyak.
“Silahkan tanya pak
kasat.” Jawab edward
singkat.
Sebagaimana telah diberitakan diberbagai media, kasus dugaan
tindak pidana korupsi dana bantuan khusus murid tersebut mulai terungkap
bersamaan dengan Tindak pidana Korupsi dana pendidikan gratis, yang juga
melibatkan M.Yamin.
Ironisnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan
gratis telah disidangkan dipengadilan tipikor makasar, dan menjatuhkan vonis
bersalah kepada M.Yamin, mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Sedangkan “saudara
kembarnya” (Korupsi Dana BKM,red), jangankan
disidang, berkasnya pun belum juga terlimpahkan ke kejaksaan Negeri Palopo.
Anehnya, aparat penegak hukum yang menangani kasus ini
terkesan menghindar dari kejaran pertanyaan wartawan dan para aktivist yang ingin
mengetahui perkembangan kasus ini.
Saling lempar tanggungjawab pun tak terelakkan.
Ditemui diruang kerjanya, AKP.Amos Bija, SH, Kasat Reskrim Polres
Palopo pun tidak banyak komentar.
Saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut, Amos
Bija hanya menjawab singkat “sudah
ditangani pak.” Jawab Amos singkat.
Coba dikejar tentang ada berapa dan siapa saja tersangkanya,
Amos Bija tidak lagi menjawab.
Terpisah, Kapolres Palopo AKBP.Endang Rasidin, S.Ik,
mengatakan jika Walikota Palopo pun sudah dipanggil oleh pihak penyidik dalam
kasus ini, namun yang bersangkutan belum sempat hadir dengan alasan sakit.
Ditanya lebih jauh apakah alasan sakitnya walikota kepada
penyidik didukung dengan keterangan dokter, Kapolres tidak menjawabnya. Namun,
Kapolres yang baru beberapa bulan menjalankan tugasnya sebagai Kapolres di Bumi
Sawerigading ini mengaku tidak mau ambil resiko terkait kasus ini.
Diyakinkannya, jika telah berulangkali dipanggil dan tetap
tidak mau hadir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
“Kami tidak mau pusing.
Kalau kita sudah melakukan panggilan, terus dia (Walikota,red) tidak datang,
kita panggil lagi dan kalau dia tidak datang lagi tiba waktunya kita jemput
paksa” tegasnya.
Dari
informasi yang dihimpun media ini dilapangan menyebutkan jika Kasus Dugaan
Korupsi BKM ini juga melibatkan mantan Kadis Pendidikan, yang kini sudah jadi
terpidana dalam kasus korupsi dana gratis. (AR/Sl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar