Rabu, 27 Maret 2013

KORUPSI DANA BKM


DIDUGA DIENDAPKAN PENYIDIK
Palopo, Saksi –
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Khusus Murid (BKM) yang diduga melibatkan M.Yamin, mantan Kadis Pendidikan Kota Palopo, kian meredup.
Upaya sejumlah aktivist menemui Kasatreskrim untuk mempertanyakan perkembangan perkaranya pun sia-sia.
Aiptu Edward, penyidik yang menangani perkara tersebut pun tidak bisa berkomentar banyak.
“Silahkan tanya pak kasat.” Jawab edward singkat.
Sebagaimana telah diberitakan diberbagai media, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan khusus murid tersebut mulai terungkap bersamaan dengan Tindak pidana Korupsi dana pendidikan gratis, yang juga melibatkan M.Yamin.
Ironisnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan gratis telah disidangkan dipengadilan tipikor makasar, dan menjatuhkan vonis bersalah kepada M.Yamin, mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Sedangkan “saudara kembarnya” (Korupsi Dana BKM,red), jangankan disidang, berkasnya pun belum juga terlimpahkan ke kejaksaan Negeri Palopo.
Anehnya, aparat penegak hukum yang menangani kasus ini terkesan menghindar dari kejaran pertanyaan wartawan dan para aktivist yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Saling lempar tanggungjawab pun tak terelakkan.
Ditemui diruang kerjanya, AKP.Amos Bija, SH, Kasat Reskrim Polres Palopo pun tidak banyak komentar.
Saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut, Amos Bija hanya menjawab singkat “sudah ditangani pak.” Jawab Amos singkat.
Coba dikejar tentang ada berapa dan siapa saja tersangkanya, Amos Bija tidak lagi menjawab.
Terpisah, Kapolres Palopo AKBP.Endang Rasidin, S.Ik, mengatakan jika Walikota Palopo pun sudah dipanggil oleh pihak penyidik dalam kasus ini, namun yang bersangkutan belum sempat hadir dengan alasan sakit.
Ditanya lebih jauh apakah alasan sakitnya walikota kepada penyidik didukung dengan keterangan dokter, Kapolres tidak menjawabnya. Namun, Kapolres yang baru beberapa bulan menjalankan tugasnya sebagai Kapolres di Bumi Sawerigading ini mengaku tidak mau ambil resiko terkait kasus ini.
Diyakinkannya, jika telah berulangkali dipanggil dan tetap tidak mau hadir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
“Kami tidak mau pusing. Kalau kita sudah melakukan panggilan, terus dia (Walikota,red) tidak datang, kita panggil lagi dan kalau dia tidak datang lagi tiba waktunya kita jemput paksa” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan menyebutkan jika Kasus Dugaan Korupsi BKM ini juga melibatkan mantan Kadis Pendidikan, yang kini sudah jadi terpidana dalam kasus korupsi dana gratis. (AR/Sl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar