Selasa, 26 Februari 2013

KEPALA DESA SERITI DIDUGA KORUPSI DANA ADD


Luwu, Saksi -
Alokasi Dana Desa (ADD) yang seyogyanya dapat membantu perkembangan di daerah pedesaan, ternyata masih banyak yang disalahgunakan oleh oknum aparat tertentu.
Setidaknya, indikasi penyalahgunaan keuangan negara berupa ADD tersebut kembali ditemukan di salah satu Desa diwilayah Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.

Ironisnya, oknum Kepala Desa yang diduga telah melakukan penyelewengan keuangan negara tersebut adalah orang yang memiliki pengetahuan dibidang hukum, yang harusnya tidak melakukan tindakan yang kurang terpuji.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan jika selama oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Desa, penggunaan Dana ADD tidak pernah diketahui secara pasti oleh masyarakat, kemana dan dimana Dana tersebut disalurkan.
Beberapa kali Oknum Kepala Desa tersebut bahkan mencoba mengelabui wartawan yang datang ke kediamannya dengan menyebut beberapa proyek fisik yang diakuinya sebagai objek penyaluran Dana ADD, namun ternyata proyek-proyek tersebut dibangun menggunakan sumber anggaran lain.
Hal ini pun diungkapkan sendiri Oleh Oknum Kepala Desa tersebut, setelah Wartawan terus mencoba menggali lebih jauh informasi terkait penggunaan Dana ADD di Desa itu.
Kepada Wartawan yang hadir saat itu, Oknum Kepala Desa yang konon menyandang titel Sarjana Hukum tersebut tidak bisa berkutik saat didesak untuk menunjukkan objek yang diakuinya dibangun dengan menggunakan Dana ADD.
Beberapa pembangunan fisik yang tadi diakuinya sebagai Proyek tempat penyaluran Dana ADD, ternyata kembali diakuinya sendiri jika Proyek tersebut dibangun menggunakan Dana PNPM dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (DPPIP).
Hal ini pun diperkuat dengan pernyatan beberapa tokoh masyarakat yang sempat ditemui di Wilayah tersebut.
Selain membenarkan jika Proyek pembangunan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa tersebut bukan menggunakan Dana ADD, sejumlah tokoh Masyarakat juga ikut mempertanyakan kemana Dana ADD tersebut disalurkan
Dari pantauan Wartawan DP dilapangan, satu-satunya Proyek fisik yang diakuinya dibangun menggunakan Dana ADD yang nampak terlihat, hanyalah renovasi Pagar tembok depan dan beberapa lembar atap seng Kantor Desa yang digantinya.
Sejumlah Dana yang  diakuinya disalurkan untuk program pemberdayaan masyarakat sesuai Juknis ADD, pun tak jelas penggunaannya.(TIM***)

1 komentar:

  1. Waa,. Saya warga seriti sangat miris mendengar kalau memang betul itu terjadi,. Perlu di pertegas kasus ini supaya kedepan tidak terjadi apalagi anggaran dana desa ditamba lagi menurut pernyataan preside Jokowi

    BalasHapus