Luwu, Saksi -
Alokasi Dana Desa (ADD) yang seyogyanya dapat membantu
perkembangan di daerah pedesaan, ternyata masih banyak yang disalahgunakan oleh
oknum aparat tertentu.
Setidaknya, indikasi penyalahgunaan keuangan negara berupa
ADD tersebut kembali ditemukan di salah satu Desa diwilayah Kecamatan Lamasi,
Kabupaten Luwu.
Ironisnya, oknum Kepala Desa yang diduga telah melakukan
penyelewengan keuangan negara tersebut adalah orang yang memiliki pengetahuan
dibidang hukum, yang harusnya tidak melakukan tindakan yang kurang terpuji.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan jika selama oknum tersebut
menjabat sebagai Kepala Desa, penggunaan Dana ADD tidak pernah diketahui secara
pasti oleh masyarakat, kemana dan dimana Dana tersebut disalurkan.
Beberapa kali Oknum Kepala Desa tersebut bahkan mencoba mengelabui
wartawan yang datang ke kediamannya dengan menyebut beberapa proyek fisik yang
diakuinya sebagai objek penyaluran Dana ADD, namun ternyata proyek-proyek
tersebut dibangun menggunakan sumber anggaran lain.
Hal ini pun diungkapkan sendiri Oleh Oknum Kepala Desa
tersebut, setelah Wartawan terus mencoba menggali lebih jauh informasi terkait
penggunaan Dana ADD di Desa itu.
Kepada Wartawan yang hadir saat itu, Oknum Kepala Desa yang
konon menyandang titel Sarjana Hukum tersebut tidak bisa berkutik saat didesak
untuk menunjukkan objek yang diakuinya dibangun dengan menggunakan Dana ADD.
Beberapa pembangunan fisik yang tadi diakuinya sebagai Proyek
tempat penyaluran Dana ADD, ternyata kembali diakuinya sendiri jika Proyek
tersebut dibangun menggunakan Dana PNPM dan Dana Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan (DPPIP).
Hal ini pun diperkuat dengan pernyatan beberapa tokoh
masyarakat yang sempat ditemui di Wilayah tersebut.
Selain membenarkan jika Proyek pembangunan yang ditunjukkan
oleh Kepala Desa tersebut bukan menggunakan Dana ADD, sejumlah tokoh Masyarakat
juga ikut mempertanyakan kemana Dana ADD tersebut disalurkan
Dari pantauan Wartawan DP dilapangan, satu-satunya Proyek
fisik yang diakuinya dibangun menggunakan Dana ADD yang nampak terlihat, hanyalah
renovasi Pagar tembok depan dan beberapa lembar atap seng Kantor Desa yang digantinya.
Sejumlah Dana yang diakuinya
disalurkan untuk program pemberdayaan masyarakat sesuai Juknis ADD, pun tak
jelas penggunaannya.(TIM***)
Waa,. Saya warga seriti sangat miris mendengar kalau memang betul itu terjadi,. Perlu di pertegas kasus ini supaya kedepan tidak terjadi apalagi anggaran dana desa ditamba lagi menurut pernyataan preside Jokowi
BalasHapus