Rabu, 27 Maret 2013

TES URINE ADIKNYA NEGATIF


AKTIVIST LSM TANTANG ANGGOTA POLRES TES URINE
Palopo, Saksi –
Terkait penangkapan dan penetapan tersangka kepada “Rn”, oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, Yusri, saudara kandung tersangka yang juga aktif sebagai aktivist LSM dan Jurnalist diKota Makassar ini, menantang anggota Polres palopo untuk melakukan Tes Urine.
Pasalnya, menurut Yusri, saat ini masih banyak oknum anggota polri yang sering mengkonsumsi narkoba.

ENGGAN DIKONFIRMASI


SEKDA LUWU HINDARI WARTAWAN
Luwu, Saksi –
Terkait pelayanan publik dijajaran pemkab luwu yang dikeluhkan sejumlah masyarakat, H.Syaiful Alam,SE, MM, Sekretaris Daerah Luwu hindari wartawan.
Coba ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, salah satu pejabat teras kabupaten luwu ini justru tidak mau menemui wartawan dengan alasan yang tidak jelas.

KORUPSI DANA BKM


DIDUGA DIENDAPKAN PENYIDIK
Palopo, Saksi –
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Khusus Murid (BKM) yang diduga melibatkan M.Yamin, mantan Kadis Pendidikan Kota Palopo, kian meredup.
Upaya sejumlah aktivist menemui Kasatreskrim untuk mempertanyakan perkembangan perkaranya pun sia-sia.

DOSA PENYIDIK BNI TAHAP I

TAK MAU PERIKSA SAKSI
Palopo, Saksi –
Kian tak jelasnya kasus dugaan pencatatan Data Palsu yang diduga dilakukan oknum pegawai Bank BNI Cabang Palopo, membuat Korban (Ronny Poniman Susanto) bernyanyi sumbang.
Melalui media ini, Ronny, (sapaan akrab korban,red), mengaku akan mengungkapkan berbagai sikap dan prilaku penyidik yang dinilainya sebagai salah satu bentuk pendzaliman hukum, halaman demi halaman, yang disebutnya “Daftar Dosa Penyidik BNI”.

ENGGAN DIKONFIRMASI


SEKDA LUWU HINDARI WARTAWAN
Luwu, Saksi –
Terkait pelayanan publik dijajaran pemkab luwu yang dikeluhkan sejumlah masyarakat, H.Syaiful Alam,SE, MM, Sekretaris Daerah Luwu hindari wartawan.
Coba ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, salah satu pejabat teras kabupaten luwu ini justru tidak mau menemui wartawan dengan alasan yang tidak jelas.

DIDUGA SARAT KORUPSI


INSTALASI AIR DESA BUANGIN AMBURADUL
Lutra, Saksi –
Lagi, keuangan negara kembali disinyalir dirampok orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan sejumlah masyarakat desa buangin saat wartawan media ini melakukan penelusuran proyek pembangunan instalasi pipa air di Desa Buangin.

OKNUM KEPALA SEKOLAH DIDUGA KORUPSI DANA BOS


Lutim, Saksi –
Maraknya informasi melalui berbagai media akan penindakan pelaku dugaan tindak pidana korupsi, ternyata tidak menyurutkan semangat “Korupsi” oknum tertentu.
Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah daerah yang seolah mengambil alih penyelesaian Korupsi melalui penyelesaian Administrasi di daerah itu sendiri, salahsatunya melaui Badan Pengawas Daerah.
Ironisnya, fungsi badan pengawas yang ada didaerah saat ini seolah berubah fungsi atau minimal menambahkan satu fungsi khusus menjadi Badan Penyelesaian Tindak Kejahatan, termasuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oknum Pegawai Negeri Sipil yang bermoral rusak.
Entah karena malu, atau alasan lainnya, pejabat pemerintah daerah seolah terus berupaya mengukuhkan pendapat tersebut.
Akibat sikap proaktif dan dukungan pemerintah daerah melalui Badan Pengawas ini, membuat oknum-oknum tertentu yang merasa memiliki kekuatan atau koneksi dibadan pengawas tersebut merasa dapat melakukan berbagai tindakan, walaupun itu merugikan pihak lain.
Seperti halnya yang dilakukan salah satu Oknum Mantan Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri Bujung Tanah, Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut sumber terpercaya media ini, Oknum Kepala Sekolah berinisial Jn tersebut telah melakukan penyalahgunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2011/2012.
Dari hasil penelusuran media ini, Oknum Jn, saat ini ternyata masih menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu sekolah dasar diwilayah itu. Bedanya, oknum tersebut hanya dipidah tugaskan.
Menurut rumor yang berkembang, pemindahan tugas Jn, masih berkaitan erat dengan ulahnya mencoba menggasak Dana Operasional yang diperuntukkan bagi perkembangan mutu pendidikan.
Sejumlah sumber yang ditemui media ini dilapangan mengungkapkan jika Jn telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana BOS senilai Rp.26 Juta.
Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jn, yang kini menjabat Kepala Sekolah SD Sumber Agung, membenarkan rumor yang berkembang. Namun, dirinya mengaku telah mengembalikan dana tersebut, saat dirinya diperiksa dikantor Badan Pengawas Daerah kabupaten Luwu Timur.
Sikap memanjakan dari pemerintah melalui fungsi tambahan BAWASDA, seolah memberikan lampu hijau bagi  oknum tertentu untuk melakukan tindakan serupa.
Seorang Pegawai yang ditemui dikantor Bawasda Kabupaten Luwu Timur mengaku heran dengan sikap pemerintah yang memberikan ruang bagi oknum pejabat tertentu untuk melakukan tindakan amoral, karena mereka menganggap akan mudah diselesaikan.
“Kalau begini, pejabat yang memang moralnya sudah rusak, pasti akan terus melakukan tindak kejahatan, karena mereka beranggapan, kalaupun ketahuan, paling hanya dapat teguran dari Bawasda.” Tutur salah satu staff di Kantor Bawasda yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, jika fungsi “Tambahan” bawasda ini terus disahkan sebagai salah satu bentuk penyelesaian tindak kejahatan pegawai, maka bibit-bibit pegawai bermoral rusak akan semakin bermunculan.
Sumber tersebut pun dengan keras mempertanyakan kinerja dan sangsi pegawai yang telah terbukti melakukan pelanggaran, setelah melalui pemeriksaan di Bawasda.
Bahkan dengan lantang, sumber tersebut mengusulkan agar Bawasda dibubarkan, karena hanya menjadi instansi pengamanan oknum tertentu.
“ini buktinya (Dugaan Korupsi kepsek, red). Harusnya, kalau Bawasda dan pemda betul-betul mau menjalankan aturan, sangsi disiplin bagi oknum PNS, apalagi Guru yang Nakal, kan jelas. Bahkan bisa jadi dipecat kalau diterbukti bersalah.”jelasnya.
Terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Oknum Kepala sekolah tersebut, Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia,  mengancam akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Aktivist LSM yang dikenal aktif menyuarakan pemberantasan tindak pidana Korupsi tersebut, mengaku akan melayangkan Laporan tertulis Kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Musnahar, yang juga merupakan salah satu Aktivist LSM yang melaporkan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pendidikan Gratis, yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Palopo, meyakinkan akan menindaklanjuti laporan Korupsi dana Pendidikan Biaya Operasional Sekolah ini, hingga tuntas.
“Kami sangat tidak sepakat terkait beberapa hal, khususnya tindak pidana korupsi, yang dilakukan dibeberapa lembaga, diantaranya Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan kemasyarakatan lainnya.” Jelasnya.
Disinggung terkait adanya penyelesaian dibawasda pemkab luwu timur, Musnahar menjelaskan bahwa pengembalian Dana Tindak Pidana Korupsi tidak menghapuskan adanya tindak pidana.
Diyakinkannya, jika lembaganya telah melayangkan surat laporan tertulis namun pihak kejaksaan atau kepolisian tidak menyikapi, maka mereka akan melaporkan masing-masing lembaga penegak hukum tersebut kepimpinan pusatnya dijakarta.
“Kan ada Mabes Polri, Kejagung, Propam Polri, atau Pengawas Kejaksaan. Gitu aja kok repot.” Jawabnya sambil mengutip ucapan salah satu mantan presiden.(AMK/Sl).

LURAH PETA DIDUGA BERDAYAKAN PUNGLI

-->
Palopo, Saksi –
Pelayanan publik dikelurahan PETA Kota Palopo dikeluhkan sejumlah masyarakat.
Pasalnya, selain kerap kali kosong, pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan berbagai bentuk surat menyurat dikantor kelurahan tersebut, dikenakan biaya.

KORBAN GERAM

TERSANGKA DITAHAN DIRUANG BER-AC
Palopo, Saksi –
Penanganan kasus BNI yang dilaporkan nasabahnya ke Mapolres Palopo, atas dugaan pencatatan Data Palsu yang diduga dilakukan oleh pegawai Bank BNI Cabang Palopo, ternyata menyimpan berbagai cerita yang memilukan korban.
Pasalnya, selain prosesnya yang sangat lamban (1 tahun 4 bulan), penyidik polri pun seolah memperlakukan tersangka layaknya tamu VIP. Dilain pihak, korban dijadikan sapi perahan yang berujung pada penantian tak pasti.
Hal ini diungkapkan korban saat ditemui dikediamannya, senin, 18/3/2013.
Berbagai kejanggalan yang dinilainya sangat menyayat hati, yakni Penahanan tersangka Suprianto selama enam hari yang tidak lazim, karena hanya dilakukan dalam ruang penyidik yang ber-AC, penangguhan penahanan terhadap tersangka yang juga tidak lazim, yakni dilakukan dihari minggu, dimana saat-saat liburan seperti itu, para perwira polri jarang berada dikantor, hingga pembebanan biaya perjalanan untuk oknum pembantu penyidik saat akan berkunjung ke Bank Indonesia dimakassar dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.
Selain itu, korban mengungkapkan beberapa indikasi ketidak seriusan Penyidik untuk menuntaskan masalah ini, antara lain, adanya salah satu bukti surat yang menyebutkan salah satu oknum mantan kepala cabang BNI berinisial SMS selaku pengirim data yang selama ini dipermasalahkan, namun belum juga dipanggil oleh penyidik.
Lebih jauh, korban menuturkan jika dirinya telah menemui Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo, guna menyampaikan berbagai hal yang dinilainya perlu, namun belum dilakukan oleh penyidik, namun hingga saat ini pun tidak ada kejelasan.
Terpisah, Akbar Ramang, Ketua Umum DPP LPPM Indonesia, sangat menyayangkan sikap oknum penyidik polri yang dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kepada wartawan, Akbar Ramang, yang dikenal sebagai aktivist pemerhati korupsi dan masyarakat margin ini menilai sikap dan prilaku penyidik dalam kasus Bank BNI ini sebagai salah satu bentuk pendzaliman, yang berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat, khususnya korban.
Menurutnya, penyidik yang menangani perkara yang dilaporkan Ronny Poniman Susanto, nampak sangat tidak profesional, sehingga upaya pengumpulan bukti-bukti pun sangat minim dan terkesan “asal ada”.
Lebih jauh, Akbar menjelaskan jika penyidik polri benar-benar serius untuk menuntaskan kasus ini, maka upaya pencarian dan pengumpulan bukti-bukti pendukung, akan sangat mudah didapatkan.
“Kan mudah. Kalau bukti kurang, dan BNI tidak mau memberikan, sedangkan hal ini sangat dibutuhkan, penyidik mempunyai wewenang untuk melakukan penggeledahan dan pengambilan barang bukti di Bank BNI, hingga memanggil saksi-saksi yang dipandang paham terkait kasus ini.” Jelasnya.(AR/Andi/Sl).