Senin, 08 Agustus 2011

Laporan di Peti-ES-kan

Kapolsek Walenrang Lecehkan Wartawan
Luwu, Saksi
Sikap Kapolsek Walenrang yang belum juga memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan terhadap Laporan Wartawan Diplomat dalam Kasus Pelarangan Peliputan dan Pengancaman yang dilakukan Pengawas SPBU Walenrang menunjukkan tidak adanya perlindungan Hukum bagi Wartawan di wilayah ini (Walenrang-Luwu,red).

Hal itu diungkapkan Saiful, Koordinator Wilayah Tabloid Diplomat saat menggelar pertemuan yang dihadiri wartawan dari beberapa media diSulawesi selatan di Kantornya sesaat setelah kembali dari Mapolsek Walenrang. " Setidaknya, itulah yang di Pertontonkan Kapolsek Walenrang (AKP.ANHAR) bersama jajarannya saat ini", Ungkapnya.
Menurut saiful, apa yang dilakukan aparat kepolisian di Mapolsek tersebut, sudah keterlaluan dan sangat jelas melecehkan tugas Profesional seorang Jurnalis. "Jangankan diberi informasi tentang hasil perkembangan penyelidikan, Kapolsek justru marah", tandasnya.
Arfah, Wakil Pimpinan Redaksi Ufuk Timur yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyayangkan sikap Kapolsek tersebut. Menurutnya, Kepolisian harusnya lebih Profesional dan memprioritaskan penyelidikan guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, bukan justru kembali memojokkan pelapor. "Polisi berkewajiban memberikan Perlindungan bagi seluruh masyarakat, terutama yang telah menjadi korban", Tegas Arfah.
Saat ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukannya terkait sikap Kapolsek Walenrang tersebut, dengan tegas ia mengatakan akan melanjutkan permasalahan tersebut kejenjang yang lebih tinggi jika Kapolsek Walenrang tidak mampu menanganinya. "Sebagai penanggung jawab diwilayah Sulsel, Kami berkewajiban memberikan perlindungan dan dan bantuan termasuk Bantuan Hukum bagi seluruh wartawan kami jika mereka membutuhkan", terang Saiful.
Ditambahkannya, kejadian yang di alami Wartawan Diplomat di Mapolsek Walenrang telah disampaikan ke Mapolda Sulsel. "Menyikapi permasalahan yang dialami wartawan kami di Mapolsek Walenrang, telah kami sampaikan ke Mapolda Sulsel untuk ditindak lanjuti", imbuh Saiful menegaskan. (Yns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar