· DANA BEASISWA DIDUGA “DITILEP” OKNUM PEGAWAI
Palopo, SAKSI-
Sejumlah problem
mewarnai pemberian bantuan “Beasiswa” bagi siswa miskin yang berada dibawah
naungan Departemen Agama Kota Palopo.
Pasalnya, Dana
Beasiswa yang seyogyanya diperuntukkan kepada siswa kurang beruntung tersebut,
diduga telah menjadi “Sasaran Baru”
para pejabat terkait.
Sejumlah sumber yang ditemui SAKSI menyebutkan jika Dana tersebut, mendapat potongan dari Oknum Pegawai di
Seksi Mapenda Departemen Agama. ”Dana beasiswa mendapat potongan dari seorang
Oknum Pegawai Mapenda di Kantor Departemen Agama Kota Palopo,” ungkap sumber
terpercaya SAKSI.
Kepada Wartawan SAKSI,
sumber tersebut mengakui jika Mapenda (kepala seksi) telah melakukan pemotongan
sebesar Rp.100 ribu persiswa.
Permasalahan tersebut
mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Yunus, S.Pd, M.Si, Ketua
TIM 7 Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI),
sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Kepada Wartawan SAKSI, Yunus
berharap agar aparat penegak hukum dapat menyikapi permasalahan tersebut secara
serius. “Jangan sampai ada kesan, aparat penegak hukum tutup mata terhadap
adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara, apalagi ini menyangkut dunia
pendidikan dan masyarakat miskin,” harapnya.
Senada dengan itu, Akbar
Ramang, Aktivist LSM Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia
(LPPM Indonesia), saat diminta tanggapannya terkait adanya indikasi
penyalahgunaan wewenang dan anggaran di Kantor Departemen Agama Palopo, meminta
aparat penegak hukum dapat segera merespon informasi yang berkembang, khususnya
jika hal tersebut menyangkut penyalahgunaan anggaran negara, tanpa melihat
besar kecilnya nilai penyalahgunaan anggaran tersebut. “Sekecil apapun nilainya, jika perbuatan tersebut menyangkut
penyalahgunaan anggaran, wajib untuk segera disikapi.” Tandasnya.
Ditambahkannya, besar
kecilnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan seseorang atau
kelompok, bukanlah ukuran, serta tidak menghapus tindak pidana.
Akbar berharap agar aparat
terkait dapat segera mengambil langkah, agar dapat mencegah terulangnya
perbuatan seperti itu. “Minimal, hal itu
dapat memberikan pelajaran bagi para pejabat untuk berhati-hati dalam menelola
keuangan Negara, sehingga tidak salah sasaran.” Tutupnya.
Saat dikonfirmasi
diruang kerjanya, Dra. Saidah Nasta, M.Pd, Kepala Seksi Mapenda membantah dengan
keras tudingan tersebut. (Mursal/Andi/Sl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar