Selasa, 12 Juni 2012

STAF BPN PALOPO MURKA


WARTAWAN JADI BULAN-BULANAN AKSI PENGANIAYAAN
Palopo, SAKSI-
Perlindungan Wartawan di Kota Palopo kian memprihatinkan. Hal itu jelas tergambar dari ulah Birokrat dan Aparat Penegak Hukum di Kota berdimensi Religi tersebut, saat wartawan SAKSI mencoba menelusuri beberapa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang marak terjadi.
Syaiful, Wartawan Tabloid Diplomat (Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan), Korban Penganiayaan Sapyuddin,SH,MH, (Kepala Seksi Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Kota Palopo), menuturkan kekecewaannya atas perlakuan penyelengara negara didaerah tersebut.
Menurut Syaiful, sikap tertutup, diskriminatif, dan tebang pilih, Oknum Penyelenggara Negara di Kota Palopo, sudah tidak lagi menggambarkan sikap Pelayan Masyarakat, khususnya diera Demokrasi dan Transparan seperti sekarang ini. “Sebelumnya, kami sudah sering mendengar sikap tertutup dan diskriminatif para penyelenggara Negara di daerah ini, namun kali ini, kami yang merasakannya sendiri.” Ungkap Syaiful saat menggelar jumpa Pers di Makassar, senin,05/12/2011.
Kepada Wartawan yang hadir, Syaiful mengaku telah dianiaya dan dzalimi di Kota Palopo. “Bagaimana tidak, Saya di keroyok di dalam kantor BPN oleh Staf BPN, setelah itu, saya laporkan kepolisi, namun sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap dan diProses.”. imbuhnya kesal.
Ditambahkannya, perlakuan kekerasan terhadap Wartawan di Kota Palopo bukan baru pertama kali terjadi. “Sebelumnya, Wartawan kami juga diperlakukan tidak manusiawi di Kantor DPPKAD Kota Palopo. Saat itu, Wartawan kami hendak meliput melakukan Konfirmasi terhadap keberadaan BPK ditempat tersebut, namun pegawai dikantor tersebut menyeretnya keluar Kantor. Ada apa dikantor-kantor pemerintahan Palopo, sehingga harus ditutup-tutupi.” Tuturnya dengan nada tanya.
Pada kesempatan itu, Syaiful berharap agar kekerasan dan diskrimasi terhadap Wartawan dalam menjalankan tugasnya, dapat dihentikan. “Apa gunanya UU No.40 tahun 1999 tentang Pers ada, jika hanya jadi hiasan dan lips service belaka. Semua Warga Negara harus mendapatkan perlakuan dan kepastian hukum yang sama, termasuk para Wartawan.”. harap Syaiful.
Tim Wartawan SAKSI yang melakukan penelusuran terkait kasus ini menemukan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini, khususnya ditingkat kepolisian. Pasalnya, ada kasus penganiayaan yang melibatkan masyarakat “kecil”, pelakunya langsung ditangkap dan ditahan. Namun, pada kasus penganiayaan wartawan yang melibatkan Kepala Seksi Pertanahan, hingga saat ini belum juga diproses.
Abd. Haris Nicolaus, penyidik dalam kasus penganiayaan/pengeroyokan tersebut mengaku telah memberikan undangan sebanyak dua kali, namun pelaku belum juga datang ke Mapolres untuk memberikan keterangan dengan alasan ada tugas diluar kota.
Beberapa kali wartawan SAKSI mencoba mendatangi kantor BPN untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait kasus tersebut, namun Kepala Kantor BPN Palopo tidak pernah berada di tempat. “Bapak tidak ada,” jawab petugas piket sembari berlalu meninggalkan wartawan. (Andi/Mursal/Syl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar