WARTAWAN JADI BULAN-BULANAN
AKSI PENGANIAYAAN
Palopo, SAKSI-
Perlindungan
Wartawan di Kota Palopo kian memprihatinkan. Hal itu jelas tergambar dari ulah Birokrat
dan Aparat Penegak Hukum di Kota berdimensi Religi tersebut, saat wartawan SAKSI
mencoba menelusuri beberapa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran
yang marak terjadi.
Syaiful,
Wartawan Tabloid Diplomat (Koordinator
Wilayah Sulawesi Selatan), Korban Penganiayaan Sapyuddin,SH,MH, (Kepala Seksi Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional
Kota Palopo), menuturkan kekecewaannya atas perlakuan penyelengara negara
didaerah tersebut.
Menurut
Syaiful, sikap tertutup, diskriminatif, dan tebang pilih, Oknum Penyelenggara Negara
di Kota Palopo, sudah tidak lagi menggambarkan sikap Pelayan Masyarakat,
khususnya diera Demokrasi dan Transparan seperti sekarang ini. “Sebelumnya, kami sudah sering mendengar
sikap tertutup dan diskriminatif para penyelenggara Negara di daerah ini, namun
kali ini, kami yang merasakannya sendiri.” Ungkap Syaiful saat menggelar
jumpa Pers di Makassar, senin,05/12/2011.
Kepada
Wartawan yang hadir, Syaiful mengaku telah dianiaya dan dzalimi di Kota Palopo.
“Bagaimana tidak, Saya di keroyok di
dalam kantor BPN oleh Staf BPN, setelah itu, saya laporkan kepolisi, namun sampai
sekarang belum ada pelaku yang ditangkap dan diProses.”. imbuhnya kesal.
Ditambahkannya,
perlakuan kekerasan terhadap Wartawan di Kota Palopo bukan baru pertama kali
terjadi. “Sebelumnya, Wartawan kami juga
diperlakukan tidak manusiawi di Kantor DPPKAD Kota Palopo. Saat itu, Wartawan
kami hendak meliput melakukan Konfirmasi terhadap keberadaan BPK ditempat
tersebut, namun pegawai dikantor tersebut menyeretnya keluar Kantor. Ada apa
dikantor-kantor pemerintahan Palopo, sehingga harus ditutup-tutupi.” Tuturnya
dengan nada tanya.
Pada
kesempatan itu, Syaiful berharap agar kekerasan dan diskrimasi terhadap
Wartawan dalam menjalankan tugasnya, dapat dihentikan. “Apa gunanya UU No.40 tahun 1999 tentang Pers ada, jika hanya jadi
hiasan dan lips service belaka. Semua Warga Negara harus mendapatkan perlakuan
dan kepastian hukum yang sama, termasuk para Wartawan.”. harap Syaiful.
Tim
Wartawan SAKSI yang melakukan penelusuran terkait kasus ini menemukan adanya
kejanggalan dalam penanganan kasus ini, khususnya ditingkat kepolisian.
Pasalnya, ada kasus penganiayaan yang melibatkan masyarakat “kecil”, pelakunya langsung ditangkap
dan ditahan. Namun, pada kasus penganiayaan wartawan yang melibatkan Kepala
Seksi Pertanahan, hingga saat ini belum juga diproses.
Abd.
Haris Nicolaus, penyidik dalam kasus penganiayaan/pengeroyokan tersebut mengaku
telah memberikan undangan sebanyak dua kali, namun pelaku belum juga datang ke Mapolres
untuk memberikan keterangan dengan alasan ada tugas diluar kota.
Beberapa
kali wartawan SAKSI mencoba mendatangi kantor BPN untuk mengklarifikasi dan
mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait kasus tersebut, namun
Kepala Kantor BPN Palopo tidak pernah berada di tempat. “Bapak tidak ada,” jawab petugas piket sembari berlalu meninggalkan
wartawan. (Andi/Mursal/Syl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar