Palopo SAKSI –
Maraknya aksi
penipuan di kantor administrasi veteran (minvet) di Kota Palopo - Sulawesi
selatan, mengundang reaksi keras. Sejumlah unsur masyarakat mengecam dan
meminta kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus itu tanpa tebang
pilih.
Seperti dikemukakan
Randum (73) salah satu dari sekian banyak korban di instansi itu, bahwa dirinya
telah dizalimi dan ditipu oleh oknum pejabat minvet dengan modus memanipulasi
nopor pokok veteran (NPV) anggota veteran, sehingga menimbulkan nomor NPV
ganda.
Kepada media ini, Randum
mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulah Oknum Pegawai Kantor Veteran Cabang
Palopo. Pasalnya, ia yang sudah menerima tunjangan Veteran sejak tahun 1980-an
tiba-tiba dinyatakan batal dan tidak bisa lagi menerima tunjangan pejuang
tersebut. Pembatalan penerimaan tunjangan pensiunan pejuang tersebut terjadi
pada sekitar tahun 2000-an. Menurut keluarga Randum, gaji bulanan yang
diterimanya selama puluhan tahun tersebut dibatalkan dengan alasan telah
terjadi kesalahan administrasi berupa adanya NRV ganda. “saya tidak habis pikir, kenapa NPV saya bisa dinyatakan ganda padahal
sudah puluhan tahun saya menerima gaji veteran. Yang lebih menyedihkan, setelah
dinyatakan ganda, pihak PT.TASPEN memutuskan gaji saya. Saya benar-benar sudah
ditipu”, tutur Randum dengan Nada Sedih.
Ironisnya, kejadian
tersebut bukan kali pertama terjadi di tanah Luwu. “Orang tua kami hanya salah satu diantara beberapa korban penipuan
ditanah Luwu”, ungkap Agus. Dalam penuturannya Agus menyebutkan selain
bapaknya beberapa nama lain yang ia ketahui memiliki permasalahan serupa,
diantaranya Kadere, Ranting, Hannase, Gandong Tugi, La Saide, Normah, Kandu.
Agus Salim anak Randum
mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan guna “mengurus” dikembalikannya tunjangan veteran milik bapaknya, namun
hingga saat ini upaya tersebut belum juga membuahkan hasil. “Kami mengupayakan hal ini karena kami yakin
ini adalah hak orang tua kami, hanya disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk memperkaya
dirinya tanpa mempertimbangkan tetesan darah dan keringat orang tua kami saat
berjuang dulu”, Ungkapnya. Menurut Agus, seharusnya yang paling bertanggung
jawab terhadap kasus NPV ganda diLuwu Raya adalah Kaminvet, karena data pertama
dimasukkan oleh para calon Penerima Tunjangan Veteran melalui Minvet Luwu yang
saat itu berpusat di Palopo. ia mensinyalir adanya “Sindikat” dalam
pengurusan di Minvet Palopo.
Bambang, Kaminvet
Palopo saat ditemui diruang kerjanya mengakui adanya percaloan dalam bentuk jual
beli Piagam dan Kelengkapan Administrasi Veteran di-MINVET sebelum ia jadi
Kaminvet Palopo. Menurut Bambang, hal itu terjadi karena pada era itu (80-an),
banyak blangko kosong yang dikirim dari Pusat, sehingga mempermudah oknum-oknum
pegawai dijajaran kantor Veteran tersebut untuk memanipulasi data. Meskipun
demikian, sebagai Kaminvet yang baru, ia menolak bertanggung jawab terhadap
kasus NPV ganda tersebut. “Saat itu saya
belum jadi Kaminvet disini. Jadi kalau mau menuntut, silahkan cari pegawai yang
dulu”, tegasnya.
Sikap “diam dan acuh” Kaminvet Palopo terkait
adanya permasalahan diinstansi yang dipimpinnya mengundang reaksi keras dari Tokoh
Pemuda yang Juga Aktivist LSM diKota Palopo.
Akbar Ramang Ketua DPP
LPPM Indonesia bahkan dengan tegas mempertanyakan kinerja Kaminvet Palopo. “Permasalahan ini kan sudah lama. Kenapa
sampai sekarang belum juga diselesaikan”. Menurut Akbar, permasalahan yang
dialami Randum tersebut bukan lagi kekeliruan administrasi biasa karena
permasalahan tersebut sudah dilaporkan sejak pertama kali Randum dan
Rekan-rekannya dinyatakan memiliki NPV ganda oleh PT.Taspen. “Apa yang dialami Randum dan rekan-rekannya sudah
merupakan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan”. Selain itu, Akbar bersama
TIM Advokasi Lembaganya menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Randum dan
Para Pejuang tersebut bila dibutuhkan untuk melaporkan Penipuan dan Pemalsuan berkas
yang terjadi di Minvet Palopo tersebut.
Ditemui terpisah, Muhammad
Rahim Koordinator Bidang Pengawasan Kebijakan dan Partisipasi Publik meminta
aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat, arif, dan
bijaksana tanpa merugikan pihak lain. “Tanpa
Jasa pejuang, kita tidak akan merasakan kemerdekaan. Olehnya itu, kami minta
aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya”,
tandasnya.
Data yang sempat
diperoleh media ini dilapangan menyebutkan ada 24 Orang yang memiliki NPV ganda
bersamaan dengan Randum. (Andi,Syl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar