Senin, 11 Juni 2012

MANAGEMEN PT.ASKES PALOPO TERTUTUP


PENYALURAN BANSOS DAN DANA BERGULIR TIDAK JELAS
Palopo, SAKSI-
Pengalokasian dan penggunaan sejumlah anggaran pada PT.ASKES palopo yang tidak jelas, menimbulkan pertanyaan serta sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.
Musniati, SH, Koordinator Bidang Hukum dan HAM LPPM Indonesia merasa heran terkait munculnya berbagai permasalahan pada PT.Askes, yang kemudian direspon dengan sikap “menutup diri” oleh management Perusahaan BUMN tersebut.
Menurutnya, sikap tertutup PT.Askes Palopo justru memberikan penguatan isu dikalangan masyarakat jika benar di perusahaan tersebut telah terjadi penyimpangan.
“Kalau tidak ada sesuatu, kan untuk apa ditutupi.” Terang Musniati.
Ditambahkannya, sikap tertutup yang dipertontonkan Managemen Perusahaan BUMN tersebut saat ini sudah sangat keliru, dan jika itu terus dilakukan tidak tertutup kemungkinan akan memicu permasalahan baru.
“Sekarang era Transparansi. Dan Negara pun telah menjamin hal itu, diperkuat dengan pengesahan UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, berbagai regulasi tentang sistem pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara dan Daerah juga juga mengedepankan azas transparansi.” Terangnya.
Selain itu, Aktivist Perempuan penggiat HAM yang juga berprofesi sebagai Lowyer ini mengingatkan agar management PT.Askes menghargai dan patuh tehadap peraturan perundang-undangan yang ada, serta melakukan introspeksi dan reformasi diri.
Pihak management PT.Askes yang coba dikonfirmasi terkait sejumlah permasalahan tersebut, tidak mau memberikan tanggapan. “kalau mau konfirmasi, harus mengikuti aturan PT.Askes” jawab Syukur, salah satu staf PT.Askes singkat.
Untuk diketahui, beberapa permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat pada perusahaan BUMN tersebut, yakni : Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bansos (hibah,red), Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bergulir Program Kegiatan Bina Lingkungan (PKBL,red) senilai Rp.340 Juta, dugaan kesalahan Bestek pembangunan kantor PT.Askes, hingga kerjasama PT.Askes Palopo dengan pihak ketiga (Rekanan,red) dalam hal pelayanan masyarakat pengguna (Peserta Askes,red) dibidang layanan perkacamataan. (Mursal/Syl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar