PENYALURAN BANSOS DAN DANA BERGULIR TIDAK JELAS
Palopo, SAKSI-
Pengalokasian dan penggunaan sejumlah
anggaran pada PT.ASKES palopo yang tidak jelas, menimbulkan pertanyaan serta sorotan
tajam dari sejumlah elemen masyarakat.
Musniati, SH, Koordinator Bidang
Hukum dan HAM LPPM Indonesia merasa heran terkait munculnya berbagai permasalahan
pada PT.Askes, yang kemudian direspon dengan sikap “menutup diri” oleh management
Perusahaan BUMN tersebut.
Menurutnya, sikap tertutup PT.Askes Palopo
justru memberikan penguatan isu dikalangan masyarakat jika benar di perusahaan
tersebut telah terjadi penyimpangan.
“Kalau tidak ada sesuatu, kan untuk apa ditutupi.” Terang Musniati.
Ditambahkannya, sikap tertutup yang
dipertontonkan Managemen Perusahaan BUMN tersebut saat ini sudah sangat keliru,
dan jika itu terus dilakukan tidak tertutup kemungkinan akan memicu
permasalahan baru.
“Sekarang era Transparansi. Dan Negara pun telah menjamin hal itu,
diperkuat dengan pengesahan UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi
Publik. Selain itu, berbagai regulasi tentang sistem pengelolaan dan penggunaan
keuangan Negara dan Daerah juga juga mengedepankan azas transparansi.” Terangnya.
Selain itu, Aktivist Perempuan
penggiat HAM yang juga berprofesi sebagai Lowyer ini mengingatkan agar
management PT.Askes menghargai dan patuh tehadap peraturan perundang-undangan
yang ada, serta melakukan introspeksi dan reformasi diri.
Pihak management PT.Askes yang coba
dikonfirmasi terkait sejumlah permasalahan tersebut, tidak mau memberikan
tanggapan. “kalau mau konfirmasi, harus
mengikuti aturan PT.Askes” jawab Syukur, salah satu staf PT.Askes singkat.
Untuk diketahui, beberapa
permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat pada perusahaan BUMN tersebut,
yakni : Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bansos (hibah,red), Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bergulir Program
Kegiatan Bina Lingkungan (PKBL,red)
senilai Rp.340 Juta, dugaan kesalahan Bestek pembangunan kantor PT.Askes, hingga
kerjasama PT.Askes Palopo dengan pihak ketiga (Rekanan,red) dalam hal pelayanan masyarakat pengguna (Peserta Askes,red) dibidang layanan
perkacamataan. (Mursal/Syl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar