Palopo, SAKSI-
Penanganan sejumlah
kasus di Mapolres Palopo, terkesan tebang pilih. Setidaknya itulah yang dapat
disimpulkan dari berbagai kasus yang telah lama dilaporkan, namun hingga saat
ini belum juga dituntaskan.
Beberapa kasus yang
kini mengendap di Mapolres Palopo, diantaranya, Laporan Dugaan Penyalahgunaan
Anggaran oleh mantan Ketua STAIN Palopo, Laporan Pemerkosaan anak dibawah umur,
Laporan Penipuan yang dilakukan Oknum anggota Polres Palopo, Laporan Penipuan yang
dilakukan MODI BORANG (Direktur LSM
BAKIL), Laporan Pelarangan Peliputan Wartawan di Kantor PT.Askes, Laporan Pelarangan
Peliputan yang berujung Pengeroyokan Wartawan Diplomat di BPN Palopo, serta
beberapa kasus lain yang hingga kini belum jelas.
Kesan tebang pilih
dalam menangani laporan masyarakat pun kian nampak tatkala ditemukan adanya
pelaporan kasus yang sama, namun oleh oknum anggota Polres Palopo diperlakukan
berbeda.
Salah satu contoh kasus
yang sama namun diperlakukan berbeda, yakni Kasus Penganiayaan yang dilakukan tersangka
Novanto dengan Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan Wartawan Tabloid Diplomat di
Kantor BPN Palopo, dimana pelaku utamanya adalah Kepala Seksi dikantor
tersebut.
Perbedaan mendasar
kedua kasus tersebut, yakni Penganiayaan yang dilakukan Novanto, pelakunya
langsung ditahan dan diproses oleh penyidik polres, sedangkan kasus
pengeroyokan/penganiayaan Wartawan yang dilakukan Kepala Seksi Pendaftaran BPN
Palopo, .tidak mendapat perlakuan yang sama (Bebas
berkeliaran,red).
Kapolres Palopo, AKBP Fajaruddin,
saat coba dikonfirmasi dikantornya, tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan.
(Mursal/Syl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar