Senin, 11 Juni 2012

PENGGUNAAN ANGGARAN DIPA


STAIN PALOPO “TERTUTUP”
Palopo, SAKSI,-
Pengalokasian Dana Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) STAIN senilai 25 Miliar untuk Tahun 2011 yang tidak transparan medapat kecaman dari sejumlah Aktivist dan Akademisi.
Sikap tertutup dan arogan yang ditunjukkan oleh Ketua STAIN saat diminta untuk memberikan informasi terkait penggunaan anggaran DIPA di Perguruan Tinggi tersebut, merupakan sebuah sikap pembangkangan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

Wartawan SAKSI yang melakukan penelusuran terkait penggunaan DIPA di Perguruan Tinggi tersebut pun menemui hal serupa (tertutup,red).
Menurutnya pihak rektorat, Wartawan tidak mempunyai wewenang dan kompetensi dibidang pencarian dan penyebarluasan informasi. “Apa Kompetensimu tentang peraturan itu” tegas Prof.Nihaya, Ketua STAIN Palopo.
La Ode Agus Salim, Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat LPPM Indonesia merasa heran dengan sikap tertutup dan arogan Jarajan Pimpinan STAIN Palopo tersebut.
Melaui SAKSI, Agus Salim mengingatkan agar kalangan Intelektual, khususnya Akademisi, merespon dengan baik keberadaan Jurnalistik dalam tatanan berbangsa dan bernegara.
“Media adalah Sumber Informasi, sekaligus alat kontrol sosial. Sikap tertutup dan Arogan pihak Rektorat STAIN Palopo kepada Wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi, merupakan pengekangan dan pemasungan Jurnalis.” Tegas Bang Agus (Sapaan akrab Laode Agus Salim,red).
Pernyataan senada juga datang dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Luwu Raya. Yunus, S.Pd, M.Si, Ketua TIM 7 LPPN-RI menghimbau agar Penyelenggara Negara lebih terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Negara dan diperuntukkan bagi kemaslahatan.
Menurut Yunus, pejabat Publik berkewajiban memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagaimana yang diamanatkan didalam UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Selain UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pejabat Publik juga harusnya menghargai para kuli tinta (Jurnalis,red) dalam menjalankan tugasnya dalam mencari dan menyebarluaskan informasi.” Tandas Yunus.
Informasi yang dihimpun SAKSI menyebutkan, anggaran DIPA STAIN Palopo dialokasikan untuk berbagai kegiatan dikampus, termasuk pembangunan, rehab, hingga kegiatan kelembagaan dan kemahasiswaan.
Lebih jauh, Sumber SAKSI tersebut mengungkapkan, Untuk tahun 2011, ± 13 Milyar anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai. Belanja fisik yang meliputi pengadaan sarana dan prasarana ± 5 Milyar. Selebihnya (± 7 Milyar) adalah biaya pemeliharaan dan operasional. (Andi/Syl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar