STAIN PALOPO “TERTUTUP”
Palopo, SAKSI,-
Pengalokasian Dana Isian Penggunaan
Anggaran (DIPA) STAIN senilai 25 Miliar untuk Tahun 2011 yang tidak transparan
medapat kecaman dari sejumlah Aktivist dan Akademisi.
Sikap tertutup dan arogan yang
ditunjukkan oleh Ketua STAIN saat diminta untuk memberikan informasi terkait
penggunaan anggaran DIPA di Perguruan Tinggi tersebut, merupakan sebuah sikap
pembangkangan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.
Wartawan SAKSI yang melakukan penelusuran
terkait penggunaan DIPA di Perguruan Tinggi tersebut pun menemui hal serupa (tertutup,red).
Menurutnya pihak rektorat,
Wartawan tidak mempunyai wewenang dan kompetensi dibidang pencarian dan penyebarluasan
informasi. “Apa Kompetensimu tentang
peraturan itu” tegas Prof.Nihaya, Ketua STAIN Palopo.
La Ode Agus Salim, Koordinator
Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat LPPM Indonesia merasa heran
dengan sikap tertutup dan arogan Jarajan Pimpinan STAIN Palopo tersebut.
Melaui SAKSI, Agus Salim mengingatkan
agar kalangan Intelektual, khususnya Akademisi, merespon dengan baik keberadaan
Jurnalistik dalam tatanan berbangsa dan bernegara.
“Media adalah Sumber Informasi, sekaligus alat kontrol sosial. Sikap
tertutup dan Arogan pihak Rektorat STAIN Palopo kepada Wartawan dalam mencari
dan menyebarkan informasi, merupakan pengekangan dan pemasungan Jurnalis.”
Tegas Bang Agus (Sapaan akrab Laode Agus
Salim,red).
Pernyataan senada juga datang
dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Luwu
Raya. Yunus, S.Pd, M.Si, Ketua TIM 7 LPPN-RI menghimbau agar Penyelenggara
Negara lebih terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran
yang bersumber dari Negara dan diperuntukkan bagi kemaslahatan.
Menurut Yunus, pejabat Publik berkewajiban
memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagaimana yang
diamanatkan didalam UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Selain UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP,
Pejabat Publik juga harusnya menghargai para kuli tinta (Jurnalis,red) dalam
menjalankan tugasnya dalam mencari dan menyebarluaskan informasi.” Tandas
Yunus.
Informasi yang dihimpun SAKSI
menyebutkan, anggaran DIPA STAIN Palopo dialokasikan untuk berbagai kegiatan
dikampus, termasuk pembangunan, rehab, hingga kegiatan kelembagaan dan kemahasiswaan.
Lebih jauh, Sumber SAKSI tersebut
mengungkapkan, Untuk tahun 2011, ± 13 Milyar anggaran tersebut digunakan untuk
belanja pegawai. Belanja fisik yang meliputi pengadaan sarana dan prasarana ± 5
Milyar. Selebihnya (± 7 Milyar) adalah biaya pemeliharaan dan operasional. (Andi/Syl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar