Senin, 11 Juni 2012

KEPALA SMP SATU ATAP BASTEM KEBAL HUKUM


KAPOLRES MANDUL, BUPATI LUWU TUTUP MATA
Luwu, DP,-
Dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan Anggaran Pembangunan SD-SMP Satu Atap Bastem yang dilakukan Herlina, Kepala SMP Satu Atap Bastem, yang hingga kini tidak jelas, membuat sejumlah Aktivist LSM bertanya-tanya.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan disekolah tersebut, merasa apa yang mereka lakukan (Pelaporan,red), kurang mendapat respon positif dari Kepolisian Resort Luwu, serta seluruh instansi terkait.

“Jika kepolisian benar-benar serius dalam menangani dan mengungkap kasus tersebut, pelaku mestinya sudah ditangkap.” Tutur Akbar.
Menurut Akbar, laporan yang mereka sampaikan, sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup. “Bagaimana tidak, kami yang langsung melakukan investigasi. Dan dalam investigasi itu, Pelaku sudah mengakui jika dia (Herlina,red) sudah menggelembungkan data siswa, serta pembangunan yang dilakukannya pada SMP Satu atap Bastem menyalahi bestek, karena diperas oleh Oknum anggota LSM.” Urai Akbar.
Selain sangsi pidana, Akbar berharap, Pemerintah Daerah melalui beberapa instansinya, mampu menegakkan dan memberikan sangsi disiplin kepada pelaku, sehingga mampu memberikan cerminan dan contoh bagi seluruh pegawai yang mencoba melakukan hal serupa.
Ditambahkannya, “sangsi pidana tidak menhapus sangsi pelanggaran disiplin yang ada.” Tegas Akbar.
Ditempat diterpisah, Musnahar, Sekretaris Jenderal LPPM Indonesia merasa ada sesuatu yang janggal dalam penanganan pelaporan mereka.
“Dalam pelaporan kami, sudah terlampir rekaman pengakuan kepala sekolah SMP satu atap tersebut, namun entah kenapa, sampai sekarang polisi mengaku masih dalam proses lidik”. Terang Musnahar.
Kepada SAKSI, Musnahar berharap aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam mengungkap dan menindak para pelaku kriminal, khususnya yang menyangkut tindak pidana korupsi.
“Siapapun orangnya, harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.” Tandas Musnahar.
Yunus, Ketua TIM 7 LPPN-RI, meminta Kapolres Luwu beserta seluruh Instansi terkait untuk bertindak profesional dalam menjalankan tugas. “Kami berharap, Kapolres, Kejaksaan, dan seluruh instansi terkait untuk bertindak profesional sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.” Harap Yunus. (Mus/Yns/Syl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar