KAPOLRES
MANDUL, BUPATI LUWU TUTUP MATA
Luwu, DP,-
Dugaan penyalahgunaan Dana BOS
dan Anggaran Pembangunan SD-SMP Satu Atap Bastem yang dilakukan Herlina, Kepala
SMP Satu Atap Bastem, yang hingga kini tidak jelas, membuat sejumlah Aktivist
LSM bertanya-tanya.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM
Indonesia, yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan disekolah tersebut,
merasa apa yang mereka lakukan (Pelaporan,red),
kurang mendapat respon positif dari Kepolisian Resort Luwu, serta seluruh
instansi terkait.
“Jika kepolisian benar-benar serius dalam menangani dan mengungkap
kasus tersebut, pelaku mestinya sudah ditangkap.” Tutur Akbar.
Menurut Akbar, laporan yang
mereka sampaikan, sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup. “Bagaimana tidak, kami yang langsung melakukan
investigasi. Dan dalam investigasi itu, Pelaku sudah mengakui jika dia
(Herlina,red) sudah menggelembungkan data siswa, serta pembangunan yang
dilakukannya pada SMP Satu atap Bastem menyalahi bestek, karena diperas oleh
Oknum anggota LSM.” Urai Akbar.
Selain sangsi pidana, Akbar
berharap, Pemerintah Daerah melalui beberapa instansinya, mampu menegakkan dan
memberikan sangsi disiplin kepada pelaku, sehingga mampu memberikan cerminan
dan contoh bagi seluruh pegawai yang mencoba melakukan hal serupa.
Ditambahkannya, “sangsi pidana tidak menhapus sangsi
pelanggaran disiplin yang ada.” Tegas Akbar.
Ditempat diterpisah, Musnahar,
Sekretaris Jenderal LPPM Indonesia merasa ada sesuatu yang janggal dalam
penanganan pelaporan mereka.
“Dalam pelaporan kami, sudah terlampir rekaman pengakuan kepala sekolah
SMP satu atap tersebut, namun entah kenapa, sampai sekarang polisi mengaku
masih dalam proses lidik”. Terang Musnahar.
Kepada SAKSI, Musnahar berharap
aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam mengungkap dan menindak para
pelaku kriminal, khususnya yang menyangkut tindak pidana korupsi.
“Siapapun orangnya, harus ditindak sesuai peraturan
perundang-undangan.” Tandas Musnahar.
Yunus, Ketua TIM 7 LPPN-RI,
meminta Kapolres Luwu beserta seluruh Instansi terkait untuk bertindak
profesional dalam menjalankan tugas. “Kami berharap, Kapolres, Kejaksaan, dan
seluruh instansi terkait untuk bertindak profesional sesuai tugas dan
tanggungjawabnya masing-masing.” Harap Yunus. (Mus/Yns/Syl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar