Palopo, SAKSI–
Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 – 2010 Kota Palopo yang
sedianya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu (miskin), ternyata hanya
dinikmati oleh Oknum Pejabat, keluarga pejabat, Oknum Pegawai Negeri Sipil, beberapa
Oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Palopo.
Saat ditemui diruang kerjanya, Ruppe Kepala DPPKAD Kota
Palopo mengakui jika bantuan sosial tersebut seharusnya diperuntukan bagi
rakyat miskin.
Disinggung terkait adanya informasi sejumlah Anggota DPRD dan
LSM yang menerima manfaat Bansos tersebut, Ruppe dengan tegas membantah adanya
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menerima Dana Bansos tersebut. Menurutnya, dana
Bansos yang dipermasalahkan saat ini hanya yang diterima oleh empat orang
anggota DPRD Kota Palopo.
Lebih jauh Ruppe menjelaskan, salah satu alasan sejumlah Anggota
DPRD yang menerima bantuan sosial tersebut adalah “rekomendasi” dari Walikota
Palopo.
Menurut Ruppe, selain itu, yang menyebabkan Dana Bansos saat
itu dapat dinikmati oleh semua orang, termasuk pejabat, karena tidak adanya
petunjuk teknis dalam penyalurannya.
Pernyataan itupun diamini A. Musakkir, Kabid Anggaran DPPKAD
Palopo. Menurut A.Musakkir, dengan tidak adanya petunjuk teknis penyalurannya,
maka jangankan anggota DPRD, Walikota pun bisa menerima Bansos, ketika
mengatasnamakan pribadi. “Bisa saja kalau
beliau mau,” terang Andi Musakkir.
Kepada SAKSI, A. Musakkir menjelaskan, fungsi dan wewenang
DPPKAD dalam penyaluran Dana Bansos saat itu hanya sebatas memberikan
pertimbangan ketersediaan anggaran, itupun jika diminta. Ditegaskannya, persetujuan
penerima bansos saat itu semuanya berada pada Walikota Palopo. “Tetap
kepastiannya dari beliau sana (Walikota,red).” Tegasnya.
Pernyataan Kepala DPPKAD Palopo tentang tidak adanya LSM yang
menerima manfaat Dana Bansos, sangat kontoversi dengan temuan SAKSI dilapangan.
Dari penelusuran wartawan DP, ditemukan sejumlah nama Tokoh
Masyarakat, LSM, PNS, Pejabat Pemkot, hingga Anggota DPRD yang menerima Bansos.
Diantara deretan nama Pejabat, Anggota DPRD dan LSM penerima manfaat
bantuan tersebut, antara lain :
Wahyuddin (Anggota DPRD), Mustakim (Anggota DPRD), Dahri Suli
(Anggota DPRD), Alfri Jamil (Anggota DPRD), Drs. H. Haidir Basir, MM (Kepala
BKD), Drs.Darmo Junaid (Kepala Bawasda), Syarifuddin Kasra, S.Sos (Ketua
Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), A.Fatmawaty Syam, SH (LSM Pemerhati
Perempuan), Mustafa Rauf (LSM LP2M), Drs. Mustadir (LSM YPPMP), Kostansyah, SH
(LSM BAKIN), Misran Yusran (LSM YANES), Drs. Asrul Tahir (LSM PMI), Rudi Rasyid
(LSM LPPML), Suaib Laibe (Lembaga Belantara Indonesia), Bunga Lestari (Aliansi
Pelajar dan Mahasiswa), Ikrar Syukri, S.Sos ( Lembaga Pendamping Masyarakat),
Andi Hasni M. S.Sos (Persatuan Karang Laut), Rafika Andini (Lembaga
Perlindungan Alam), A.Sahrani Matenta (Lembaga Pendamping Masyarakat), Agung
Hidayat,ST (Lembaga Perlindungan Alam), Ulfa Dwi Yanti, SE (Barisan Indonesia
Raya), Surahman (Forum Peduli Bangsa), Megawati Salma, S.Sos (Forum Pemuda
Peduli Bangsa), Akbar Halim (Blogger Community), Haeriah Sakir Lembaga Lintas
Informasi), Usman Manda,ST (Lembaga Lintas Informasi), Muh. Hasim (Ikatan
Sarjana Sosial), Nurul Annisa,SE (Yayasan Perempuan), Sabrina Hasyim, S.Sos
(Ikatan Sarjana Sosial), Rafika (Lembaga Komunikasi Parekita), Hidayat (Yayasan
Hidayatullah), Siti Qamariyah Syarif, A. Ag (Yayasan Hidayatullah), Drs. H.
Baharuddin Jamil (Forum Kota Sehat), Ikhwan Ibrahim (Palopo Pos), Andi
Tessiodja (di duga Ajudan Walikota), Drs. Arifin Difinubun (Depag), Lurah
se-Kota Palopo, dan beberapa Pegawai Negeri Sipil.
Selain temuan tersebut, Tim Investigasi SAKSI juga menemukan
sejumlah data fiktif dalam penyaluran dana Bansos.
Menyikapi ketidak profesionalan DPPKAD dalam menyalurkan Bantuan
Sosial tersebut, salah satu aktivist pemerhati dan pemberdayaan masyarakat Kota
Palopo geram.
Saat ditemui wartawan SAKSI, Laode Agus Salim, Koordinator
Divisi Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat LPPM Indonesia dengan tegas
mengatakan, kesalahan dalam penyaluran Bansos tersebut tidak terlepas dari
ketidak profesionalan Pejabat dan pegawai pada Dinas tersebut dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya. “Mekipun
yang memerintahkan itu walikota, jika itu dinilai tidak layak menerima bantuan,
ya jangan diberikan.” Tegas Agus.
Ditambahkannya, kesalahan dalam penyaluran dan pemanfaatan
Bansos tersebut, adalah sebuah kesalahan sistem yang ada dalam tatanan
pemerintahan saat ini.
Menurutnya, sistem ABS (Asal
Bapak Senang,red) yang hingga kini masih melekat kuat dalam tatanan birokrat,
merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyimpangan di dalam sistem pemerintahan.
Ditambahkannya, Jika ingin memperbaiki negeri ini, salah satu
jalannya adalah dengan mereformasi diri dan sistem birokrat yang ada saat ini. Melalui
Media ini, Agus Salim berpesan agar senantiasa menyiapkan “Cermin”, sehingga
setiap saat ia mampu melihat siapa dia sebenarnya. “Jangan pernah bermimpi daerah dan Negeri ini akan baik jika yang
memimpin tidak memiliki cermin.” Tegas Agus.
Ditemui terpisah, Musniati, SH, Koordinator Bidang Advokasi Hukum
dan Ham LPPM Indonesia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan
penyelidikan terhadap permasalahan tersebut, khususnya adanya data fiktif dari
penyaluran Dana tersebut.
“Kami mensinyalir adanya
oknum tertentu yang memanipulasi data dengan tujuan memperkaya diri sendiri.” Ungkapnya.
Menurut Musniati, jika aparat Penegak Hukum benar-benar
profesional dalam menangani kasus ini, pasti bisa terungkap.
“TIM Investigasi kami (LPPM
Indonesia,red) saja mampu menemukan sejumlah data penerima manfaat yang tidak
Valid (fiktif,red). Masa mereka (Penegak Hukum,red) yang dilatih dan diupah
dibidang itu tidak bisa menuntaskannya.” tantang Musniati.
Saat diminta tanggapan terkait penanganan berbagai kasus yang
terkesan “Lengket” di institusi dan instansi tertentu, Musniati, SH, Aktivist
perempuan yang juga berprofesi sebagai pengacara di Kota Palopo ini, merasa masih
memiliki harapan akan terciptanya sebuah tatanan pemerintahan yang baik,
bersih, dan bertanggung jawab, khususnya dalam hal penegakan supremasi Hukum. “kita harus yakin dan terus mendorong
terciptanya sebuah pemerintahan yang baik, bersih, dab bertanggung jawab, terutama
di bidang penegakan hukum supremasi Hukum,” jelas Musniati.
“Inilah tugas masyarakat,
rekan-rekan Aktivist serta Insan Pers yang paling berat saat ini, khususnya
terkait sosial kontrol.” Kuncinya. (Andi/Syl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar