KEPALA BPN LUTIM HINDARI WARTAWAN
Lutim, Saksi
Pungutan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat, mulai
tingkat Desa, Kelurahan hingga dikantor Badan Pertanahan Nasional, terkait
pengurusan Program Nasional (Prona) pengurusan sertifikat, membuat masyarakat
bertanya-tanya.
Pasalnya, selain dinilai sangat memberatkan warga, menurut
pengetahuan masyarakat, pengurusan sertifikat Prona itu sendiri tidak
dibebankan biaya apapun.
Selain adanya pungutan yang dinilai sangat memberatkan,
perbedaan pungutanbiaya yang dikenakan antara satu dengan lainnya, semakin
memperkuat adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan(Pungli, red).
Sejumlah masyarakat yang mengaku pernah mendatangi Kantor BPN
Luwu Timur untuk mempertanyakan proses pengurusan sertifikat prona tersebut,
justru semakin heran, tatkala meminta akan menemui Kepala BPN, tapi oleh staff
BPN saat itu, mengatakan jika Kepala BPN tidak bisa ditemui.
Beberapa Wartawan media cetak yang mencoba mendatangi kantor
BPN untuk meminta klarifikasi, pun menemukan hal serupa.
“Bapak lagi ada tamu.
Menungguki’ saja.”
Tutur salah satu staff BPN yang ditemui dikantor tersebut.
Setelah menunggu dari pagi, hingga menjelang pulang kantor,
pertemuan yang diharapkan pun tidak kunjung ada. Bahkan tamu yang disebutkan
berada diruang Kepala BPN, tak kunjung keluar.
Andi, wartawan salah satu media cetak nasional mengaku heran
dengan sikap Kepala BPN luwu Timur, yang
terkesan menghindari masyarakat, termasuk para kuli tinta yang ingin
mempertanyakan proses pengurusan prona.
Kepada rekan seprofesinya yang juga berada dikantor tersebut,
Andi mengaku bingung, sekaligus bertanya-tanya, kenapa Kepala BPN Luwu Timur
terkesan menghindari mereka (Para
wartawan,red).
Pernyataan serupa, datang dari Wahyuddin. Menurutnya, jika
seorang pejabat publik berupaya menghindari masyarakat dan wartawan, sudah
patut dipertanyakan kredibilitas dan profesionalismenya.
“Kan aneh. Kenapa dia
tidak mau temui masyarakat, termasuk kita (Wartawan,red)”. Ketusnya, yang diamini beberapa rekannya. (AMK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar