KEPALA BPN PUSAT DINILAI TIDAK
PROFESIONAL
Palopo, Saksi-
Pasca Persidangan, Sapyuddin,SH, MH, staf BPN Kota Palopo
yang divonis “bersalah” karena telah terbukti melakukan tindak pidana
penganiayaan terhadap seorang Wartawan, bergegas meninggalkan persidangan.
Menurut sumber terpercaya DP, Staf BPN “Terpidana
Penganiayaan” tersebut telah pindah tugas ke Kota Makassar (Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan,red).
Ironisnya, menurut sumber DP tersebut, walaupun didalam
persidangan Sapyuddin dinyatakan telah terbukti melakukan tidak pidana
penganiayaan, Staf BPN “Terpidana” tersebut tetap mendapatkan Jabatan strategis
di kantor barunya.
Terkait romor yang berkembang tersebut, Akbar Ramang, Ketua
DPP LPPM Indonesia, yang ditemui disela-sela kegiatannya mempertanyakan langkah
Kepala BPN dan Kepala BKD Tingkat I Propinsi Sulawesi Selatan yang menerima serta
memberikan jabatan strategis kepada staf BPN terpidana tersebut.
Menurut Akbar, seorang Pejabat Publik yang melakukan Tindak
Pidana, seharusnya mendapatkan sangsi Hukuman Disiplin, bukan sebaliknya.
“Dia (Sapyuddin,red)
kan seorang Pejabat PNS terpidana, bukannya mendapat hukuman disiplin, malah justru
mendapatkan Jabatan. Ini kan aneh. ” tutur Akbar dengan nada heran.
Ditemui terpisah, Surianto, Aktivist Muda Kota Palopo, pun dengan
tegas mempertanyakan sikap dan moralitas pimpinan yang menerima dan memberikan
“tempat” bagi Pejabat terpidana tersebut.
“Jika seorang Oknum Pejabat
PNS terbukti telah melakukan tindak pidana, lalu tidak mendapatkan sangsi dan
hukuman sesuai peraturan perundang-undangan, apalagi jika sampai memberikan
Jabatan strategis, maka pejabat atasannya pun perlu dipertanyakan akhlak dan moralitasnya.” Tegas Surianto.
Kepada DP, Surianto menjelaskan, mengapa PNS dan para Pejabat
Publik harus memiliki Etika dan Moralitas yang baik, serta mampu beradaptasi
dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat, karena mereka adalah Pelayan,
Pengayom dan Pelindung Masyarakat, dimana Karakter dan Kondisi Sosial budaya
masyarakat itu sendiri sangat beragam.
Lebih lanjut, Surianto Aktivist muda Luwu Raya, yang juga
aktif dalam berbagai Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan keagamaan mengingatkan
agar para pemimpin dan pejabat publik tidak menggunakan Kekayaan dan Kekuasaan
yang dimilikinya hanya untuk menindas dan menggerogoti yang lemah, namun
sebaliknya, mampu menjadi Pemimpin dan Pejabat yang tegas dan amanah, serta
mampu menjadi “Payung” yang
senantiasa memberi perlindungan dan keteduhan bagi yang setiap umat dan anggota
masyarakat. (Andi/Mursal/Sl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar