Selasa, 26 Februari 2013

SEJUMLAH AKTIVIST GERAM, TERPIDANA MENDAPAT JABATAN


KEPALA BPN PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL
Palopo, Saksi-
Pasca Persidangan, Sapyuddin,SH, MH, staf BPN Kota Palopo yang divonis “bersalah” karena telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Wartawan, bergegas meninggalkan persidangan.
Menurut sumber terpercaya DP, Staf BPN “Terpidana Penganiayaan” tersebut telah pindah tugas ke Kota Makassar (Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan,red).

Ironisnya, menurut sumber DP tersebut, walaupun didalam persidangan Sapyuddin dinyatakan telah terbukti melakukan tidak pidana penganiayaan, Staf BPN “Terpidana” tersebut tetap mendapatkan Jabatan strategis di kantor barunya.
Terkait romor yang berkembang tersebut, Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, yang ditemui disela-sela kegiatannya mempertanyakan langkah Kepala BPN dan Kepala BKD Tingkat I Propinsi Sulawesi Selatan yang menerima serta memberikan jabatan strategis kepada staf BPN terpidana tersebut.
Menurut Akbar, seorang Pejabat Publik yang melakukan Tindak Pidana, seharusnya mendapatkan sangsi Hukuman Disiplin, bukan sebaliknya.
“Dia (Sapyuddin,red) kan seorang Pejabat PNS terpidana, bukannya mendapat hukuman disiplin, malah justru mendapatkan Jabatan. Ini kan aneh. ” tutur Akbar dengan nada heran.
Ditemui terpisah, Surianto, Aktivist Muda Kota Palopo, pun dengan tegas mempertanyakan sikap dan moralitas pimpinan yang menerima dan memberikan “tempat” bagi Pejabat terpidana tersebut.
“Jika seorang Oknum Pejabat PNS terbukti telah melakukan tindak pidana, lalu tidak mendapatkan sangsi dan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan, apalagi jika sampai memberikan Jabatan strategis, maka pejabat atasannya pun perlu dipertanyakan akhlak dan moralitasnya.” Tegas Surianto.
Kepada DP, Surianto menjelaskan, mengapa PNS dan para Pejabat Publik harus memiliki Etika dan Moralitas yang baik, serta mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat, karena mereka adalah Pelayan, Pengayom dan Pelindung Masyarakat, dimana Karakter dan Kondisi Sosial budaya masyarakat itu sendiri sangat beragam.
Lebih lanjut, Surianto Aktivist muda Luwu Raya, yang juga aktif dalam berbagai Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan keagamaan mengingatkan agar para pemimpin dan pejabat publik tidak menggunakan Kekayaan dan Kekuasaan yang dimilikinya hanya untuk menindas dan menggerogoti yang lemah, namun sebaliknya, mampu menjadi Pemimpin dan Pejabat yang tegas dan amanah, serta mampu menjadi “Payung” yang senantiasa memberi perlindungan dan keteduhan bagi yang setiap umat dan anggota masyarakat. (Andi/Mursal/Sl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar