KAPOLRES PALOPO DIMINTA
TEGAS
Palopo, Saksi-
Penghapusan retribusi di Pos-Pos ekonomi sebagaimana yang
diinstruksikan oleh BPK RI, ternyata tidak mengendurkan niat oknum tertentu
untuk tetap menjalankan retribusi tersebut.
Anehnya, penarikan retribusi liar tersebut terjadi dihadapan
para pejabat, bahkan dihadapan aparat penegak hukum, namun para pejabat dan
aparat penegak hukum tersebut seolah tidak melihat dan tidak tahu.
Dari pantauan media ini dilapangan, salah satu Pos yang tidak
pernah berhenti menjalankan praktek Pungutan liar tersebut, yakni Pos Ekonomi
Rampoang.
Beberapa supir Truk yang ditemui tengah berhenti dan
menyerahkan sejumlah uang di Pos tersebut, mengaku jika mereka dikenakan pungutan
yang bervariasi.
Sebuah kendaraan Pick Up mini bus yang ditemukan menyerahkan
uang senilai 10 ribu, mengaku terpaksa harus “menyetor”, karena mereka takut
dikejar oleh “Preman” yang disuruh oleh petugas jaga.
“Kami takut pak. Kalau
kita tidak berhenti, mereka menyuruh anak preman yang sudah mabuk mengejar
kita.” Ungkap sopir
minibus tersebut.
Seorang pegawai Dispenda yang ditemui diPos ekonomi tersebut
pun tak dapat mengelak, saat didapati menerima uang dari sejumlah supir yang
singgah di Pos tersebut.
Kepada Wartawan media ini, Oknum pegawai Dispenda tersebut mencoba
mengelak serta mengaku tidak pernah memaksa para supir untuk berhenti, apalagi sampai
meminta uang kepada para Supir.
Namun saat wartawan DP sementara berada di Pos tersebut,
beberapa Truk dan Minibus pick up singgah, karena diberhentikan oleh beberapa
orang pemuda yang sudah berada di Pos tersebut sebelum wartawan DP tiba.
Dari para supir yang singgah tersebut diketahui jika mereka
setiap kali melintasi Pos tersebut harus menyerahkan uang kepada petugas piket.
Dari lima orang supir yang singgah saat itu, Petugas Piket
mengantongi setoran sebesar 55 ribu rupiah.
Yang lebih mengagetkan lagi, tatkala sebuah Mobil Patroli
Polres Palopo melewati Pos tersebut, lalu disampaikan tentang adanya Pemerasan
dan Pungli ditempat tersebut, anggota Patroli tersebut hanya termangu dan mengangguk,
tanpa melakukan sesuatu.
Kepada Wartawan yang berada ditempat tersebut, Komandan
Patroli mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali memperingati.
Menanggapi kejadian tersebut, Aktivist Koalisi LSM-Pers
meminta Kapolres Palopo untuk melakukan penertiban terhadap aparat yang nakal
dan tidak mampu menjalankan tugasnya selaku penegak hukum.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, bahkan menantang
Kapolres Palopo yang baru untuk lebih tegas dalam melakukan upaya penegakan
supremasi hukum, khususnya yang menyangkut tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Kami sangat berharap,
Kapolres Palopo yang baru bisa lebih tegas dalam melakukan penegakan supremasi
Hukum, khususnya dalam hal melakukan upaya pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.”tegasnya.(Mursal/Andi/Sl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar