Selasa, 26 Februari 2013

DIDUGA PERAS KELOMPOK TANI


KADIS HUTBUN LUTRA HINDARI WARTAWAN
Lutra, Saksi-
Realisasi pencairan Dana Kelompok Tani “Pembibitan Jabon”, disejumlah Desa di Kabupaten Luwu Utara, disinyalir dimanfaatkan oleh oknum pejabat guna memeras masyarakat kelompok tani.
Tidak tanggung-tanggung, dana yang harus diserahkan kembali kepada para pejabat “bejat” tersebut mencapai 60-65% dari total anggaran Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta) per kelompok tani.

Modus pemerasannya pun terbilang cukup rapi, yakni menunjuk salah satu pemasok bibit, dengan mematok standar harga. Apabila para kelompok tani tersebut tidak menyetujui persyaratan yang diminta, dana yang telah masuk ke rekening kelompok tani tersebut diancam tidak dapat dicairkan.
Selain pemaksaan mengambil bibit pada pemasok tunggal yang telah ditunjuk Dinas Hutbun tersebut, setiap kali mengambil rekomendasi untuk pencairan dana di BRI, mereka dibebankan “nyetor” sejumlah uang.
Yang lebih mengherankan lagi, pada pencairan tahap pertama, dimana dalam rekomendasi pencairan dari Dinas Hutbun tercantum nilai Rp.20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah), namun saat dihitung, dana yang diterima kelompok tani saat itu hanya sejumlah Rp.19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah).
Menurut pegawai dikantor tersebut, dana sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) tersebut, untuk disimpan dalam rekening kelompok sebagai kas.
Seorang Petani yang ditemui disela-sela kegiatannya mengungkapkan jika mereka harus menyerahkan dana hingga Rp.25.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah), untuk mengambil bibit dari salah satu pemasok yang telah ditunjuk oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu Utara.
Tidak adanya alternatif untuk memilih bibit dengan harga murah dan kualitas baik, serta adanya “setoran wajib” sebesar Rp.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus rupiah) setiap kali pencairan, membuat para pengurus dan anggota kelompok tani merasa diperas oleh para pejabat dan koleganya yang turun kelapangan.
Seorang sumber terpercaya DP menyebutkan bahwa total dana kelompok tani yang harus dikembalikan kedinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu Utara mencapai Rp.35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah).
Dari data temuan wartawan DP dilapangan, terhitung ada 29 Kelompok Tani penerima bantuan dana Kebun Bibit Rakyat di Kabupaten Luwu Utara yang tersebar di 8 Kecamatan dan 26 Desa.
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Luwu Utara yang coba ditemui terkait kebenaran informasi tersebut, tidak mau ditemui.
Beberapa kali Wartawan media ini mencoba menemui Kadis Hutbun tersebut, namun tetap tidak diperkenankan, dengan alasan yang tidak jelas.
Hal serupa juga terjadi di Bank BRI Cabang Masamba, saat wartawan DP mencoba menemui Pimpinannya, guna meminta klarifikasi terkait informasi pemotongan dana kelompok tani sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) di Bank tersebut.
Meskipun telah berulang kali dicoba ditemui, namun pimpinan Bank milik pemerintah tersebut tidak juga dapat ditemui. (Saiful).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar